Bupati Sleman Tak Penuhi Panggilan Polisi

Kompas.com - 09/12/2008, 19:53 WIB

 

YOGYAKARTA, SELASA — Bupati Sleman Ibnu Subiyanto tidak hadir di Kepolisian Daerah DI Yogyakarta, Selasa (9/12), untuk memenuhi panggilan penyidik Polda terkait kasus dugaan korupsi pengadaan buku ajar. Ibnu hanya diwakili kuasa hukumnya, Andi Rais dan RM Setyoharjo.

Seusai bertemu penyidik secara tertutup, Andi menjelaskan, Ibnu belum bisa hadir karena sedang mengikuti pembahasan APBD Sleman. "Panggilan dari penyidik Polda kami terima enam hari lalu, sedangkan pembahasan APBD sudah jauh hari teragendakan," katanya.

Kedatangan Andi tadi sekaligus menyampaikan surat bahwa Ibnu baru bisa datang ke Polda pada 16 Desember untuk memenuhi panggilan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi buku ajar.

Kepada penyidik, Andi minta diperlihatkan surat dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI perihal permohonan izin tertulis dari Presiden terkait pemeriksaan terhadap Ibnu. "Surat yang tertanggal 24 September 2008 itu sudah diperlihatkan tadi," ujar Andi.

Kepala Polda DIY Brigadir Jenderal (Pol) Untung S Radjab mengatakan, Ibnu tetap dianggap tidak datang. Polda segera melakukan pemanggilan kedua secepatnya.

Di luar Markas Polda, sebanyak 30-an orang yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) DIY menggelar unjuk rasa. Mereka mendesak Polda DIY untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi buku ajar Sleman dan menahan Ibnu Subiyanto.  

Ketua Umum KAMMI DIY Sujatmiko Dwiatmojo mengatakan, kasus ini sudah tiga tahun dan masih berlarut.  

Sebelumnya, Polda DIY telah memeriksa Jarot Subiyantoro (mantan Ketua DPRD Sleman periode 1999-2004) terkait kasus yang sama. Pada pemeriksaan pertama Jarot langsung ditahan di Mapolda. Ibnu, lanjut Sujatmiko, juga telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi belum pernah diperiksa dan ditahan.   

 

 

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau