BKM Tuntut Pencairan Dana Pendampingan PNPM

Kompas.com - 09/12/2008, 20:38 WIB

 

SEMARANG, SELASA- Ratusan orang yang tergabung dalam pengurus Badan Keswadayaan Masyarakat se-Kota Semarang berunjuk rasa di halaman Balaikota Semarang, Selasa (9/12). Mereka menuntut DPRD Kota Semarang segera mencairkan dana pendampingan program nasional pemberdayaan masyarakat atau PNPM Mandiri Perkotaan.

Para pengunjuk rasa sudah memenuhi halaman depan balaikota sejak pukul 10.00. Mereka mengibarkan spanduk-spanduk berisi kekecewaan mereka terhadap kinerja DPRD Kota Semarang yang tidak menyetujui adanya dana pendampingan PNPM dengan dalih tidak adanya payung hukum. "Jika mereka berkomitmen untuk rakyat miskin, peraturan tersebut kan bisa dibuat sendiri oleh DPRD," kata Sumono selaku koordinator aksi unjuk rasa tersebut.

Padahal, tanpa adanya dana pendampingan tersebut bantuan dana PNPM dari pemerintah pusat untuk pengentasan kemiskinan tidak akan cair.

Ketua Forum Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kota Semarang YB Soesanto men gatakan, dana pendampingan PNPM yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Semarang belum pernah disetujui oleh DPRD sejak tahun 2007 lalu. Akibatnya, program penanggulangan kemiskinan di 177 kelurahan di Kota Semarang tersendat.

Total dana pendampingan PNPM dari APBD Semarang yang belum dicairkan mencapai Rp 25,77 miliar, meliputi dana pendampingan tahun 2007 sebesar Rp 2,28 miliar, tahun 2008 sebesar Rp 5,825 miliar, dan tahun 2009 Rp 17,665 miliar.

Soesanto berharap, seluruh dana pendampingan tersebut dapat dialokasikan pada APBD Kota Semarang 2009 agar bantuan PNPM bisa segera cair. "DPRD diharapkan bisa menyetujui alokasi dana tersebut dalam APBD," ujarnya.

Terancam dialihkan

Nurdiyanto selaku Teamleader PNPM Mandiri Perkotaan Jawa Tengah menyatakan, jika dana untuk pendampingan PNPM tersebut tidak dianggarkan dalam APBD Kota Semarang 2009, maka dana bantuan PNPM dari pemerintah pusat dipastikan akan dialihkan kepada daerah yang membutuhkan. "Dana pendampingan tersebut merupakan bentuk komitmen dari Pemkot dalam upaya mengentaskan kemiskinan," ucapnya.

Setelah berunjuk rasa, delapan perwakilan dari BKM menemui anggota Komisi B DPRD Kota Semarang Ari Purbono yang juga selaku anggota panitia anggaran. Mereka menginginkan adanya komitmen DPRD untuk memperjuangkan program pengentasan kemiskinan.

Menanggapi hal tersebut, Ari Purbono menuturkan, dalam pembahasan APBD Kota Semarang 2009 telah diusulkan adanya dana bantuan untuk BKM sebesar Rp 11 miliar sebagai upaya pengentasan kemiskinan.

Namun, lanjutnya, belum dibahas secara rinci apakah dana tersebut untuk mengganti pencairan dana pendampingan tahun 2007 dan 2008 atau justru dialokasikan sebagai dana pendampingan tahun 2009. "Yang jelas, dana tersebut akan saya perjuangkan agar tetap dianggarkan dalam APBD 2009," kata Ari.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau