JAKARTA, RABU — Terdakwa kasus dugaan korupsi terkait pengadaan 20 kapal patroli di Direktorat Jendral Perhubungan Laut Departemen Perhubungan, Bulyan Royan, mengaku mendapat intimidasi beberapa hari lalu. Intimidasi ini dilakukan oleh seorang oknum perwira menengah TNI.
Bulyan dan keluarganya diancam akan dibunuh oleh oknum tersebut. Ini diungkapkannya saat mengajukan interupsi kepada majelis hakim seusai putusan sela dibacakan.
"Beberapa hari lalu, saya mendapat intimidasi. Mohon diperhatikan keamanan saya dan keluarga, Yang Mulia. Intimidasi dilakukan oleh seorang oknum TNI berpangkat perwira menengah. Mohon dapat perhatian agar persidangan ini berjalan baik," ujar anggota Komisi V DPR RI itu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (10/12).
Menurut dia, oknum tersebut langsung datang. Namun, Bulyan tidak mau menyebutkan oknum tersebut menemuinya atau keluarganya. Hal tersebut mengejutkan seluruh pengunjung dan peserta Pengadilan Tipikor hari ini, termasuk pengacaranya, Sapriyanto Refa.
Menurut dia, kliennya belum menceritakan hal tersebut. "Ini saya baru mau tanya," kata Sapriyanto sambil berlalu ke ruang tunggu saksi di Pengadilan Tipikor.
Atas pengakuan ini, majelis hakim kemudian meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk menindaklanjuti hal tersebut. Saat ini, JPU sedang bertanya kepada Bulyan di ruang tunggu saksi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang