Alokasi Dikurangi, Minyak Tanah Makin Langka

Kompas.com - 10/12/2008, 19:50 WIB

PURBALINGGA, RABU — Dampak pengurangan alokasi minyak tanah di Purbalingga sejak November lalu makin dirasakan masyarakat di wilayah ini. Kelangkaan bahan bakar tersebut pun mulai merata. Bahkan, warga terpaksa harus berebut untuk mendapatkannya.

Kini tak setiap hari warga bisa mendapatkan minyak tanah. Paling cepat pun dua hari sekali baru mendapatkannya. Itu pun harus dilakukan dengan mengantre.

Rutinah (45), warga Kelurahan Purbalingga Kulon, Kecamatan Purbalingga, Rabu (10/12), mengaku harus mengantre sekitar tiga jam untuk mendapatkan minyak tanah di pangkalan terdekat, yaitu mulai pukul 07.00 sampai 10.00. Itu semua dilakukannya karena sudah dua hari ini dia tak punya stok minyak tanah. Padahal, untuk keperluan memasak, dia sangat bergantung pada bahan bakar tersebut.

"Susah kalau tak ada minyak tanah. Jadi, bagaimanapun caranya harus dapat walau antre. Kalau tidak, ya terpaksa membeli kayu bakar," kata Rutinah.

Sejak alokasi minyak tanah dikurangi di pasaran, sejumlah pangkalan atau pengecer membatasi pembelian maksimum dua liter. Namun, meskipun jatahnya hanya dua liter, warga tetap harus mengantre hingga berjam-jam.

"Kalau dijatah seperti itu, yang biasa langganan biasanya dapat jatah. Kalau yang tak langganan kadang tidak dapat," keluh Yani (40), warga Kandanggampang, Purbalingga.

Selain makin langka, harga minyak tanah di tingkat pangkalan pun mulai merangkak naik dalam sepekan terakhir. Sekarang harga minyak tanah Rp 2.900 per liter, padahal sebelumnya hanya Rp 2.800 per liter. Bahkan, di tingkat eceran harga mencapai Rp 3.100 per liter.

Pengurangan alokasi minyak tanah di Purbalingga terjadi sejak November lalu. Perubahan volume alokasi itu dilakukan PT Pertamina Pemasaran BBM retail Regional IV. Alokasi awal November tercatat 1.850 kiloliter, namun realisasinya hanya 1.625 kiloliter. Demikian juga untuk Desember, jika alokasi awal 1.560 kiloliter,  realisasinya hanya 1.335 kiloliter.

Terkait hal tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Tengah untuk menanyakan perihal pengurangan itu sebab sampai saat ini belum ada keputusan pemerintah yang mengatur tentang pengurangan dilakukan sejak November 2008.  

"Konversi saja kami belum tahu kapan, lha kok sekarang sudah ada pengurangan. Itu yang ingin kami tanyakan. Kenapa Pertamina melakukannya," ujar Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Purbalingga Djarot Sopan Riyadi.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau