PURBALINGGA, RABU — Dampak pengurangan alokasi minyak tanah di Purbalingga sejak November lalu makin dirasakan masyarakat di wilayah ini. Kelangkaan bahan bakar tersebut pun mulai merata. Bahkan, warga terpaksa harus berebut untuk mendapatkannya.
Kini tak setiap hari warga bisa mendapatkan minyak tanah. Paling cepat pun dua hari sekali baru mendapatkannya. Itu pun harus dilakukan dengan mengantre.
Rutinah (45), warga Kelurahan Purbalingga Kulon, Kecamatan Purbalingga, Rabu (10/12), mengaku harus mengantre sekitar tiga jam untuk mendapatkan minyak tanah di pangkalan terdekat, yaitu mulai pukul 07.00 sampai 10.00. Itu semua dilakukannya karena sudah dua hari ini dia tak punya stok minyak tanah. Padahal, untuk keperluan memasak, dia sangat bergantung pada bahan bakar tersebut.
"Susah kalau tak ada minyak tanah. Jadi, bagaimanapun caranya harus dapat walau antre. Kalau tidak, ya terpaksa membeli kayu bakar," kata Rutinah.
Sejak alokasi minyak tanah dikurangi di pasaran, sejumlah pangkalan atau pengecer membatasi pembelian maksimum dua liter. Namun, meskipun jatahnya hanya dua liter, warga tetap harus mengantre hingga berjam-jam.
"Kalau dijatah seperti itu, yang biasa langganan biasanya dapat jatah. Kalau yang tak langganan kadang tidak dapat," keluh Yani (40), warga Kandanggampang, Purbalingga.
Selain makin langka, harga minyak tanah di tingkat pangkalan pun mulai merangkak naik dalam sepekan terakhir. Sekarang harga minyak tanah Rp 2.900 per liter, padahal sebelumnya hanya Rp 2.800 per liter. Bahkan, di tingkat eceran harga mencapai Rp 3.100 per liter.
Pengurangan alokasi minyak tanah di Purbalingga terjadi sejak November lalu. Perubahan volume alokasi itu dilakukan PT Pertamina Pemasaran BBM retail Regional IV. Alokasi awal November tercatat 1.850 kiloliter, namun realisasinya hanya 1.625 kiloliter. Demikian juga untuk Desember, jika alokasi awal 1.560 kiloliter, realisasinya hanya 1.335 kiloliter.
Terkait hal tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Tengah untuk menanyakan perihal pengurangan itu sebab sampai saat ini belum ada keputusan pemerintah yang mengatur tentang pengurangan dilakukan sejak November 2008.
"Konversi saja kami belum tahu kapan, lha kok sekarang sudah ada pengurangan. Itu yang ingin kami tanyakan. Kenapa Pertamina melakukannya," ujar Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Purbalingga Djarot Sopan Riyadi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang