Kuasa Hukum: Perencana Pembunuhan Munir Sedang Tertawa

Kompas.com - 11/12/2008, 11:50 WIB

Laporan wartawan Kompas.com Inggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KAMIS — Tim kuasa hukum Muchdi Pr mengatakan bahwa tuntutan 15 tahun yang dilayangkan jaksa penuntut umum terhadap kliennya dipaksakan. Menurut mereka, tak ada bukti persidangan yang menunjukkan keterlibatan Muhdi dalam kasus terbunuhnya Munir.

Saat membacakan nota pembelaan di PN Jakarta Selatan, Kamis (11/12), salah satu kuasa hukum, Wirawan Adnan, memaparkan bahwa jaksa tak punya cukup bukti untuk menjerat Muchdi. "Tuntutan 15 tahun oleh penuntut umum sekadar untuk menutupi ketidakmampuan penuntut umum mengungkap siapa pelaku pembunuhan sesungguhnya. Bagi terdakwa, ada ketidakadilan dengan tuntutan seberat itu," ujar Adnan saat membacakan pembelaan.

Mengutip teori disepsi ZA Maulani, ada upaya untuk mengecoh penegak hukum agar mengaburkan siapa pelaku sesungguhnya. "Perencana pembunuhan berusaha mengecoh kita dan para penegak hukum agar menduga pelaku ke arah Pollycarpus, terdakwa, dan BIN. Padahal, pelaku yang merupakan perencana pembunuhan tidak kita duga sama sekali. Si pembunuh saat ini sedang tertawa karena berhasil mengecoh jaksa, polisi, dan LSM, seperti Kasum, untuk menduga demikian," papar Wirawan.

Perencana pembunuhan, disebutnya melakukan aksinya secara well organized, dengan meninggalkan jejak bagi penegak hukum berupa kata-kata dan fakta lainnya. Bahkan, tim kuasa hukum Muchdi kembali menguakkan tudingan yang pernah dilontarkannya bahwa pembunuh Munir mungkin saja orang terdekat aktivis HAM tersebut. "Pembunuh tersebut mungkin saja orang yang paling dekat dengan Munir, yang selama ini belum pernah diperiksa sebagai terdakwa," ujar Wirawan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau