JOMBANG — Ada berita mengejutkan tentang mantan terpidana salah tangkap Imam Hambali alias Kemat (31), warga Desa Kalangsemanding, Kecamatan Perak, Jombang, yang pekan lalu dibebaskan dari LP Jombang. Laki-laki dengan karakter atau berjiwa perempuan dan pernah menjadi juara II Kontes Ratu Waria yang diadakan Ikatan Waria Jombang (Iwajo) pada 2005 ini bertekad segera mengakhiri masa lajang dengan menikahi gadis idamannya. Tentu bukan gadis dengan karakter laki-laki, melainkan perempuan tulen.
“Serius, saya ingin menikah dengan perempuan yang sebenarnya sudah lama saya taksir,” kata Kemat dengan mimik serius di rumahnya, Kamis (11/12). Lantas, siapa perempuan yang hendak dinikahinya?
Kemat belum bersedia membocorkan. Yang jelas, gadis yang ditaksirnya itu dari kalangan biasa dan tinggal di luar Jombang. Saat ini, menurut Kemat, usia gadis itu 25 tahun.
Kemat lantas berkisah, sebenarnya dirinya sudah lama mengenal gadis itu, yakni sebelum dirinya ditangkap polisi dan kemudian mendekam di LP Jombang selama setahun lebih.
“Saya bertemu pertama kali di kereta api saat saya dalam perjalanan pulang dari Surabaya,” ungkap Kemat. Selanjutnya, hubungan lebih banyak lewat telepon dan fasilitas SMS di ponsel masing-masing.
Saat itu, ungkap Kemat, hubungan dirinya dengan si gadis hanya sebatas pertemanan. Kemat sendiri juga tidak memiliki perasaan apa-apa terhadap gadis tersebut. Maklum, dengan status waria, tentu tidak mudah bagi seorang Kemat jatuh cinta kepada seorang gadis.
Namun, sikap si gadis yang menerima sosok Kemat apa adanya membuat pertemanan mereka kian erat. Sebelum Kemat ditangkap polisi, sebenarnya sudah sedikit terbersit niat untuk berhubungan lebih mendalam dengan si gadis.
Namun, belum lagi niat itu dilaksanakan, sudah harus ditarik lagi. Itu karena Kemat harus berurusan dengan polisi akibat dituduh membunuh Asrori, warga sedesanya, yang kemudian tidak terbukti.
“Karena musibah itulah keinginan saya berhubungan lebih jauh batal atau setidaknya tertunda,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Kemat dan rekannya, Devid Eko Priyanto (18), harus mendekam setahun lebih di LP karena dinyatakan membunuh Asrori yang mayatnya ditemukan di kebun tebu Dusun Bra'an, Desa/Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang, pada 29 September 2007.
Polisi mengatakan, mayat itu adalah Asrori setelah mendengarkan kesaksian keluarga Asrori. Kemat dan Devid lantas divonis Pengadilan Negeri Jombang masing-masing 17 dan 12 tahun sebagai pembunuh Asrori.
Namun, pada 27 Agustus 2008 mencuatlah berita salah tangkap. Sebab, hasil tes DNA polisi menunjukkan bahwa mayat Asrori yang sesungguhnya adalah yang dikubur di rumah Veri Idham Henyansah alias Ryan di Desa Jatiwates. Ryan, yang dijuluki jagal 11 manusia, mengaku sebagai pembunuh Asrori. Kemudian, siapa mayat di kebun tebu itu, hingga kini masih jadi teka-teki.
Pada 17 September 2008 hasil tes DNA kedua polisi menyatakan, mayat di kebun tebu itu adalah Fauzin Suyanto (28), warga Nganjuk. Pembunuh Fauzin bukan Kemat dan Devid, melainkan Rudi Hartono alias Rangga yang kini sudah ditahan polisi.
Berdasarkan dua hasil tes DNA dan tertangkapnya Rangga itu, Kemat dan Devid mengajukan peninjauan kembali (PK) kasusnya ke Mahkamah Agung (MA). Pada 3 Desember lalu, MA mengabulkan PK mereka. Sehari kemudian, Kemat dan Devid menghirup udara bebas.
Kemat menuturkan, selama berada dalam tahanan, si gadis memang tidak pernah membesuk. Namun, itu bukan karena si gadis tidak memiliki kepedulian, melainkan karena Kemat sendirilah yang melarangnya.
Alasan dia melarang karena malu jika si gadis melihat kehidupan di LP. Dia juga malu dengan statusnya sebagai narapidana meskipun sebenarnya dia tidak bersalah. Pada awal-awal diperiksa polisi, tutur Kemat, dirinya masih sempat berhubungan via telepon dengan si gadis. Namun, kemudian dia melarang si gadis menghubungi atau menjenguk di tahanan kendati hanya sekali. Sejak itu, praktis hubungan Kemat dan perempuan yang ditaksirnya seperti terputus begitu saja.
Kini Kemat berkeinginan menyambung jalinan yang putus, sekaligus memberanikan untuk membina hubungan lebih jauh dengan si gadis, dalam arti sebagai suami istri.
Namun, Kemat belum bisa memastikan kapan dia akan menikahi gadis pujaannya itu. Ini mengingat kondisi keuangannya saat ini masih belum pulih, lebih-lebih dia juga perlu dana guna menghidupkan kembali salonnya—satu-satunya sumber penghasilan Kemat.
“Untuk waktu dekat ini saya berencana tunangan dulu, sebagai pengikat hubungan,” tutur Kemat.
Kemat mengaku terus terang, kesadaran untuk kembali menjadi laki-laki sejati itu tumbuh ketika berada di dalam penjara.
Singkatnya, penjara telah mengubah waria yang akrab dipanggil Mety ini mendapat pencerahan sehingga dia bertekad hidup dengan karakter laki-laki, sesuai kodratnya secara fisik.
Kemat mengaku tempaan masa-masa sulit di tahanan polisi dan LP membuat dirinya berkontemplasi. Ia merenung di dalam sel. Ia merasa, peristiwa buruk yang dialaminya merupakan azab sekaligus ujian Tuhan.
Itu terjadi karena banyaknya dosa dan kesalahan yang telah dilakukannya selama ini, termasuk keputusannya untuk menjadi waria yang bagaimanapun menyalahi kodratnya sebagai lelaki.
“Saya terus berpikir, mungkin dengan jalan ini (masuk LP) Tuhan mengingatkan saya,” ungkapnya. Hal itulah yang membuat Kemat memutuskan, ia harus kembali ke jalan yang benar sebagai laki-laki sejati. st8
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang