BANTUL, JUMAT - Puluhan orang mendatangi kantor PT Usaha Jaya Mitra Kita Bersama (UJMKB) di Jalan Parangtritis, Jumat (12/12). Mereka yang mengaku nasabah perusahaan tersebut meminta uang yang telah diinvestasikan dikembalikan beserta keuntungan sesuai dengan perjanjian.
Siti Barokah, salah seorang nasabah mengaku telah menginvestasikan uang senilai Rp 19,5 juta kepada PT tersebut pada bulan Juni lalu. Ia dijanjikan keuntungan sebesar 10 persen tiap bulannya, namun sampai sekarang ia sama sekali belum pernah menerimanya. Siti tergiur dengan untuk menanamkan investasi setelah mendengar presentasi dari tenaga marketing PT UJMKB di sebuah masjid.
"Kami takut terkena tipu karena sampai sekarang tidak ada realiasasinya," katanya.
Setelah didesak para nasabah, pihak komisaris yang diwakili oleh Alwan berjanji untuk membayarkan dana pada tanggal 20 Januari 2009.
Jika perusahaan ingkar janji, lanjut Alwan, pihaknya siap diperkarakan ke pengadilan. Jumlah nasabah yang tergabung dalam PT UJMKB diperkirakan mencapai 1.000 orang, dengan nilai dana sekitar Rp 25 miliar.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang