SEMARANG, SENIN — Ketua Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Semarang Ngargono mendesak pemerintah segera meninjau ulang tarif angkutan umum menyusul diturunkannya harga premium dan solar.
"Penurunan harga premium dan solar saat ini cukup besar sehingga tarif angkutan umum yang ditetapkan pada 24 Mei juga harus dihitung ulang," katanya di Semarang, Senin (15/12), menanggapi penurunan harga premium dan solar.
Harga premium sebulan terakhir ini mengalami penurunan Rp 1.000 per liter dari Rp 6.000 menjadi Rp 5.000, sedangkan solar dari Rp 5.500 turun Rp 700 menjadi Rp 4.800. Penurunan harga BBM ini merupakan penyesuaian dari harga BBM dunia yang melorot hingga kisaran 50 dollar AS per barrel.
Ia menjelaskan, penghitungan tarif angkutan umum memang bukan hanya ditentukan oleh harga BBM karena masih ada 13 komponen lain, di antaranya harga suku cadang, oli, biaya perizinan, dan pengadaan angkutan.
"Dengan asumsi harga 13 komponen lain tersebut relatif tetap, setidaknya dengan harga premium dan solar seperti sekarang ini tarif angkutan umum bisa turun hingga 10 persen daripada tarif lama," kata Ngargono.
Menurut dia, penurunan tarif tersebut bisa mendorong kenaikan load factor angkutan umum karena masyarakat memiliki pilihan alat transportasi lain yang harganya juga menurun.
"Kalau saat ini load factor angkutan umum 60 persen dari tempat duduk, bila tarif turun, bisa meningkat di atas 70 persen," ujarnya. Yang menjadi persoalan, katanya, ketika pemerintah mengumumkan penurunan harga premium dan solar, tidak ada tanda-tanda untuk menerbitkan peraturan mengenai tarif baru dari Direktorat Perhubungan.