KPU Harus Segera Bikin Aturan Pilkada Jatim

Kompas.com - 15/12/2008, 14:04 WIB

JAKARTA, SENIN — KPU harus segera membuat aturan mengenai Pilkada ulang Jatim mengingat waktu yang mendesak sebelum Pemilu 2009.

Hal itu dikatakan ahli hukum tata negara, Irman Putra Sidin, dalam diskusi Dampak  Putusan MK Terhadap Pilkada Jatim di Kafe Warung Daun, Jalan Cikini Raya,  Jakarta Pusat, Senin (15/12).

"Sebenarnya tak ada persoalan hukum dalam putusan MK, justru ini suatu kemajuan terkait dengan konstitusi. Masalahnya, pasca putusan itu, bisa tidak KPU segera membuat aturan untuk melakukan pilkada ulang. Sebagai lembaga independen penyelenggara pemilu, itu hak KPU, hanya tinggal kemauan,” kata Irman.

Dikatakannya, putusan MK itu bukannya tidak konsisten, tetapi memang peran dan posisi MK itu merupakan tafsir dari pengalian UUD 1945 sebagai dasar hukum paling tinggi di negara ini.

"Paradigma kita sudah terbiasa bahwa UU itu sudah yang paling tinggi, padahal kalau UU itu melanggar UUD 1945 sebagai konstitusi, dapat dibatalkan oleh MK. Jadi, pascaputusan ini tak ada problem hukum, hanya problem politik,” tutur Irman.

Irman mengatakan, dalam konteks pilpres, seharusnya KPU membuat aturan antisipasi bila ada pemilihan ulang untuk caleg ataupun Pilpres 2009. "Seharusnya KPU bisa belajar dari kasus Pilkada Jatim supaya bila ada pemilihan ulang seperti ini ke depannya tidak perlu lagi ada perdebatan. Karena putusan MK itu bisa dijadikan dasar hukum untuk membuat aturan itu tinggal kemauannya saja," ujar Irman.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau