Aturan Impor Lima Barang Konsumsi Jangan Ditunda

Kompas.com - 16/12/2008, 04:21 WIB

JAKARTA, SENIN - Kamar dagang dan industri (Kadin) Indonesia menyayangkan sikap pemerintah yang cenderung menarik ulur pengaturan impor lima barang hanya karena alasan ketidaksiapan administrasi.

"Saya kira masalah ketidaksiapan administrasi tidak bisa menjadi alasan, sehingga jangan ada penundaan," kata Ketua Umum Kadin MS Hidayat, di Jakarta, Senin malam (15/12).

Menteri Perdagangan memutuskan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/2008 tentang pengaturan impor lima barang konsumsi berlaku mulai 1 Januari 2009 tanpa Preshipment Inspection (PSI) untuk empat barang, sedangkan untuk produk garmen harus menggunakan PSI.

Sementara untuk empat lainnya, syarat PSI akan mulai diberlakukan pada 1 Februari mendatang. Impor lima produk tersebut hanya dapat dilakukan oleh Importir Terdaftar (IT) melalui lima pelabuhan masuk yaitu Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, Makasar dan Belawan. Setiap impor harus diverifikasi di pelabuhan muat.

Khusus untuk empat syarat PSI yang diberlakukan mulai 1 Februari 2009 itu, Hidayat menyatakan bahwa sesungguhnya tidak melihat adanya alasan yang kuat untuk menunda sampai dua bulan.

"Tahu-tahu ada penundaan. Ini kontraproduktif dengan tujuan kita mempercepat upaya memproteksi produk-produk lokal," ujarnya.

Ia menjelaskan, dengan menunda pembatasan barang impor mengakibatkan kemungkinan tujuan regulasi agar memproteksi impor akan kehilangan momentum.

Menurutnya sektor yang sudah siap mesti dijalankan, dengan catatan yang masih memerlukan waktu harus diumumkan tetapi jangan semua dibuat secara umum. Pada Peraturan Menteri Nomor 44/2008 itu, Departemen Perdagangan juga melakukan penyempurnaan dengan melakukan pengecualian-pengecualian terhadap barang-barang tertentu. Yaitu  barang modal yang masuk "master list" yang mendapatkan fasilitas seperti migas, daftar barang modal yang diterbitkan pemerintah, bahan baku  industri yang mempunyai Importir Produsen (IP).

Per 12 Desember, sudah ada 862 yang mendaftar IT,  517 sudah selesai, 211 masih dalam proses dan tentu akan kami proses sehingga sebelum januari harus selesai dan 134 ditolak.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau