BANGKALAN, SELASA — Tarif penyeberangan di pelabuhan Kamal, Kabupaten Bangkalan, menuju Ujung, Surabaya, tidak akan mengalami penurunan, meski harga BBM jenis solar dan premium turun.
"Soalnya, penurunan harga BBM tidak seberapa, sedangkan kenaikan tarif yang kami ajukan pada kenaikan bulan April lalu hanya disetujui 16 persen oleh Gubernur Jawa Timur," kata Ketua Gabungan Pengusaha Angkutan Danau Sungai dan Penyeberangan (Gapasdap) Bambang Harjo di Bangkalan, Selasa (16/12).
Padahal, lanjut Bambang, idealnya kenaikan tarif penyeberangan di pelabuhan Kamal-Ujung waktu itu 40 persen, seperti yang memang diusulkan Gapasdap.
"Jika penurunan harga BBM yang terjadi saat ini hanya 28 persen, ini tetap belum memadai terhadap usulan kenaikan tarif yang kami ajukan sebelumnya," lanjut Bambang.
Oleh karena itu, pengusaha ASDP akan tetap menggunakan tarif lama, termasuk tarif penyeberangan di Kamal, Bangkalan, menuju Ujung, Surabaya.
Ketentuan tarif sesuai kenaikan tarif April lalu yang antara lain meliputi, pejalan kaki Rp 4.000, kendaraan sepeda motor Rp 6.000, dan kendaraan mobil pribadi Rp 75.000.