Hentikan Dagelan Revisi UU MA

Kompas.com - 16/12/2008, 14:38 WIB

JAKARTA, SELASA — Pembahasan revisi Undang-Undang Mahkamah Agung yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan pembatalan pembahasan Rancangan Undang-Undang Komisi Yudisial dinilai terlalu tergesa-gesa.

DPR terkesan lebih memprioritaskan revisi UU MA. Padahal, idealnya, keduanya harus dibahas dan disahkan secara bersamaan.  

"Hentikan dagelan yang tidak bermutu ini, dan jangan politisasi Revisi UU MA. DPR tidak memiliki rancang bangun yang komprehensif. Jangan sampai pengesahan undang-undang seperti tambal sulam dan akhirnya bermasalah," ujar Pakar Hukum, Zainal Arifin Mochtar, dari Forum Pakar Hukum pada konferensi pers, Selasa (16/12) di Gedung RRI, Jakarta.  

Turut tergabung dalam Forum Pakar Hukum tersebut adalah Andi Irmanputra Sidin, Asep Rahmat Fadjar, Bambang Widjoyanto, Eddy O S Hiariej, Fajrul Falaakh, Firmansyah Arifin, Hasrul Halili, Iwan Satriawan, Marwan Mas, Kurniawarman, Saldi Isra, Teten Masduki, dan Topo Santoso.  

"Apa yang dilakukan DPR bukan saja menyalahi prinsip proses perundang-undangan, tapi juga dari sisi substansi. DPR jangan mengedepankan perpanjangan usia hakim agung menjadi 70 tahun saja. Jika nanti disahkan, UU MA harus ditolak karena cacat proseduran dan substansi," ujar Firmansyah.  

Menurut Eddy, pembentukan suatu undang-undang harus memiliki alasan filosofis, yuridis, dan sosiologis. "Yang baru terpenuhi baru yuridis. Secara filosofis, mereka tidak memaparkan landasan logis yang diambil dalam menyetujui revisi tersebut, dan secara sosiologis, revisi undang-undang tersebut salah karena telah menghilangkan regenerasi," ujarnya.  

 

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau