Pemerintah Dituntut Perhatikan Kesejahteraan Guru

Kompas.com - 16/12/2008, 22:08 WIB

SEMARANG, SELASA - Puluhan mahasiswa Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan PGRI Semarang berunjuk rasa di depan halaman Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah, di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Selasa (16/12). Mereka menuntut pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan mengoptimalkan penggunaan anggaran pendidikan sebesar 20 persen.

Pengunjuk rasa yang berjalan dari arah Simpang Lima menuju kantor DPRD Jateng dikawal secara beriringan oleh pihak kepolisian. Mereka membentangkan spanduk dan poster yang antara lain bertuliskan, "Maksimalkan Anggaran Pendidikan 20 Persen dan Berantas Mafia Pendidikan". Selain berorasi, pengunjuk rasa juga menggelar aksi teaterikal mengenai minimnya kesejahteraan guru swasta.

Koordinator Aksi Arif Setiyawan mengatakan, alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen semestinya dapat diserap secara maksimal oleh pemerintah untuk membenahi tatanan pendidikan Indonesia. "Pemerintah daerah yang belum bisa mengalokasikan anggaran pendidikan melampaui 20 persen dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) juga mesti bisa menyesuaikan," kata Arif yang juga selaku Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa IKIP PGRI.

Penataan itu bisa berupa perbaikan terhadap kesejahteraan guru non-pegawai negeri sipil dan menekan angka putus sekolah pada jenjang pendidikan dasar secara intensif. Berdasarkan data Komisi Nasional Perlindungan Anak yang dikutip oleh BEM IKIP PGRI, jumlah anak putus sekolah yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia mencapai 11,7 juta anak atau meningkat dibandingkan tahun 2006 sebanyak 9,7 juta anak.

Pengunjuk rasa juga mendesak pemerintah untuk segera memberantas mafia pendidikan yang terbukti menyelewengkan dana biaya operasional sekolah (BOS) dan tersangka korupsi buku ajar.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah Kunto Nugroho mengatakan, anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD Jateng tahun 2008 diprioritaskan untuk meningkatkan mutu pendidikan seperti pelaksanaan kebijakan vokasi, pengentasan buta aksara, pendidikan nonformal, serta program wajib pendidikan dasar 9 tahun dengan menyiapkan sarana prasarana serta pemberian dana BOS.

Kunto menambahkan, Pemerintah Provinsi Jateng juga memberikan tunjangan kepada sekitar 40.000 guru swasta dengan total anggaran Rp 48 miliar. "Untuk tahun 2009, akan dialokasikan Rp 90 miliar untuk memberi tunjangan kepada 48.000 guru swasta di Jateng," kata Kunto.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau