KARAWANG, SELASA - Seluruh rumah sakit swasta di Kabupaten Karawang, Jawa Barat diminta memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien dari keluarga miskin (gakin) karena pelayanan kesehatan untuk mereka telah dijamin pemkab setempat.
"Rumah sakit swasta jangan khawatir untuk menerima pasien gakin karena mereka telah dijamin oleh pemerintah kabupaten melalui program Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat)" kata Bupati Karawang Dadang S Muchtar di sela rapat koordinasi bersama seluruh direktur rumah sakit di Pemkab Karawang, Selasa.
Dikatakannya, program Jamkesmas merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat, dan pelayanan kesehatan yang baik dinilai sebagai salah satu indikatornya.
Rumah sakit sebagai komponen masyarakat pun hendaknya bisa membantu dalam mengurangi beban masyarakat, apalagi biaya pelayanan kesehatan yang dikeluarkan akan diklaim kepada Dinas Kesehatan dan selanjutnya dibayar oleh pemerintah.
Dalam melakukan penanganan pasien gakin, Dadang juga berharap pihak rumah sakit, khususnya dokter, memperhatikan obat-obatan yang diberikan, agar pasien gakin tidak terbebani dengan biaya obat-obatan yang mahal.
Menurut dia, selain melalui Jamkesmas, Pemkab Karawang juga telah menganggarkan dana "block grant" senilai Rp4 miliar pada Dinas Kesehatan setempat dan sebesar Rp6 miliar pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.
"Dana itu dianggarkan untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Karawang yang benar-benar miskin tanpa perlu memiliki kartu Jamkesmas," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang