Al Amin Sampaikan Pledoi Hari Ini

Kompas.com - 17/12/2008, 07:56 WIB

JAKARTA, RABU — Mantan anggota Komisi IV DPR, Al Amin Nur Nasution, akan menyampaikan pembelaannya (pledoi) hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Pada persidangan pekan lalu terdakwa tiga kasus dugaan korupsi ini dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) ini dinilainya tidak masuk akal. "Pertama, saya mendengar hal-hal tak masuk akal dan logika saya. Namun, itu hak jaksa untuk menuntut. Biarin saja, nanti kami akan menyampaikan pledoi. Saya akan pelajari ini dan akan membuat pembelaan diri terhadap apa yang dituntut jaksa kepada saya. Artinya, ini masih ada proses yang bisa saya upayakan," ujar Al Amin seusai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (10/12).

Suami pedangdut Kristina Iswandary itu terlibat dalam kasus pengalihfungsian hutan lindung di Bintan dan Banyuasin serta kasus pengadaan alat global positioning system di Departemen Kehutanan.

Menurut JPU, perbuatannya yang tidak mengakui, tidak menyesali, dan telah menikmati hasil korupsi memberatkan hukuman penjara yang dituntutkan JPU.

Selain itu, perbuatan Al Amin selaku anggota DPR dinilai tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Al Amin justru memanfaatkan jabatannya untuk melakukan korupsi. Selain Al Amin, tim pengacaranya juga akan mengajukan pembelaan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau