JAKARTA, RABU — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amidan mengatakan, pihaknya belum berpikir untuk mengeluarkan fatwa haram golput. Menurut Amidan sendiri, golput adalah sikap pribadi.
Hal tersebut diungkapkan Amidan seusai mengikuti diskusi konstitusi di Mahkamah Konstitusi, Rabu (17/12) siang ini.
Secara pribadi, jelas Amidan, dirinya tidak setuju adanya fatwa haram golput. Pasalnya, tidak semua masalah dapat dikembalikan kepada agama, apalagi masalah politik lebih banyak masalah dunianya. "Yang dilarang itu adalah menganjurkan orang lain untuk golput. Itu ada pasalnya di Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Kalau sikap pribadi, silakan, " kata Amidan.
Menurut dia, harus diteliti terlebih dahulu sejauh mana fenomena golput yang terjadi di masyarakat. "Apakah masyarakat apatis untuk pergi ke TPS, atau mungkin karena sulitnya hidup saat ini lalu jadi malas, atau karena masalah lain seperti kurangnya sosialisasi," ujarnya.
Terkait dengan hal tersebut, jelasnya, MUI hanya akan mengimbau masyarakat menggunakan hak pilih sebaik-baiknya. Pasalnya, memilih saat pemilu sangat penting.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang