MUI Belum Akan Keluarkan Fatwa Haram Golput

Kompas.com - 17/12/2008, 13:49 WIB

 

 

JAKARTA, RABU — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amidan mengatakan, pihaknya belum berpikir untuk mengeluarkan fatwa haram golput. Menurut Amidan sendiri, golput adalah sikap pribadi.

Hal tersebut diungkapkan Amidan seusai mengikuti diskusi konstitusi di Mahkamah Konstitusi, Rabu (17/12) siang ini.

Secara pribadi, jelas Amidan, dirinya tidak setuju adanya fatwa haram golput. Pasalnya, tidak semua masalah dapat dikembalikan kepada agama, apalagi masalah politik lebih banyak masalah dunianya. "Yang dilarang itu adalah menganjurkan orang lain untuk golput. Itu ada pasalnya di Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Kalau sikap pribadi, silakan, " kata Amidan.

Menurut dia, harus diteliti terlebih dahulu sejauh mana fenomena golput yang terjadi di masyarakat. "Apakah masyarakat apatis untuk pergi ke TPS, atau mungkin karena sulitnya hidup saat ini lalu jadi malas, atau karena masalah lain seperti kurangnya sosialisasi," ujarnya.

Terkait dengan hal tersebut, jelasnya, MUI hanya akan mengimbau masyarakat menggunakan hak pilih sebaik-baiknya. Pasalnya, memilih saat pemilu sangat penting.  

 

 

 

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau