SURABAYA, KAMIS — KPU Jawa Timur memastikan banyak surat suara pemilihan Gubernur Jawa Timur di Pamekasan rusak. Padahal, Mahkamah Konstitusi memerintahkan surat suara itu dihitung ulang. Anggota KPU Jatim, M Najib, mengatakan, surat suara itu tetap tersimpan di kotak suara. Namun, kotak suara tidak tersimpan dengan baik.
"Tidak ada tempat untuk menyimpan semua kotak. Jadi, sebagian kotak kehujanan," ujarnya di Surabaya, Kamis (18/12). Akibatnya, banyak surat suara rusak. Surat suara itu dipastikan tidak akan dihitung ulang.
"Jadi, pasti ada pengurangan jumlah surat suara yang dihitung. Mau bagaimana lagi kalau kondisinya begini," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan sebagian kunci kotak suara rusak. Tidak diketahui apa dampak kerusakan itu. "Sampai hari ini kami belum dapat laporan lengkap dari KPU Pamekasan. Ini juga dampak tidak semua kotak suara bisa disimpan karena kekurangan tempat," tuturnya.