Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi, Ratusan Pil Disita

Kompas.com - 19/12/2008, 00:17 WIB

PEKANBARU, KAMIS - Tim Operasional Polsekta Senapelan di - backup Satuan Reserse Narkoba Poltabes Pekanbaru, Kamis (18/12) sekitar pukul 18.00 WIB berhasil gerebek - Home Industry atau pabrik pil ekstasi di Komplek pertokoan Puri Waringin Indah blok C-12 Jalan Soekarno-Hatta.

Dari penggerebekan itu petugas berhasil menyita 394 butir pil ekstasi jenis Superman, Lumba-lumba dan Gas. Selain itu juga berhasil disita, mesin pencetak, oven dan blander. Serta bahan baku pembuat pil ekstasi berupa tepung, zat pewarna dan obat-obatan daftar G golongan Narkotika Horbiturat.

Sedangkan dari tangan tersangka Lin Cun yang berhasil ditangkap sebelum penggrebekan berhasil diamankan 100 butir pil ekstasi. Untuk mengungkap tabir - Home Industry pil ekstasi di Komplek pertokoan Puri Waringin Indah Jalan Soekarno-Hatta, Tim Opsnal Polsekta Senapelan melakukan penyelidikan lebih kurang 3 bulan.

Setelah melakukan penyelidikan lebih kurang 3 bulan, Kamis pagi, petugas mengikuti satu orang yang mencurigai yang diketahui bernama Lin Chun alias Acun. Petugas mengikuti Acun hingga ke Puri Waringin.

Sekitar pukul 13.00 WIB petugas melihat Acun keluar dari salah satu ruko masuk ke mobil. Lalu Acun diikuti hingga tiba di ATM BCA Jalan Jenderal Sudirman. Saat itulah petugas langsung menggrebek Acun dan berhasil diamankan 100 butir pil ekstasi berwarna biru dan putih yang diletakannya dalam tong sampah.

Siang itu juga Acun dibawa kerumahnya di Komplek Permata Jalan Soekarno-Hatta. Namun, dirumah itu petugas tidak menemukan barang bukti. Hingga akhirnya tersangka mau menunjukan lokasi tempat pembuatan pil ekstasi tersebut di Puri Waringin Indah Blok C-12 milik tersangka Jono yang masih buron.

Petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 16.00 WIB, karena ruko digembok dari luar petugas menghancurkan pintu ruko tersebut. Setelah berhasil masuk petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan 394 butir pil ekstasi serta alat pembuatnya dan bahan bakunya.

Namun, kesigapan Polisi hanya berhasil mengamankan barang bukti saja, karena tersangka Jono berhasil kabur dari pintu belakang. Menurut tersangka Acun, ia baru saja mengambil 100 butir pil ekstasi dari Jono dan rencananya akan dipasarkan ke Lembaga Permasyarakatan. "1 butir pil ekstasi itu saya ambil seharga Rp 40 ribu," ujarnya

Kapoltabes Pekanbaru AKBP Drs Berti DK Sinaga, tiba di TKP sekitar pukul 19.30 WIB, lalu ia memasuki ruko tersebut untuk melihat barang bukti yang berhasil disita. Usai melakukan peninjauan kepada wartawan AKBP Berti mengatakan, dari penggrebekan berhasil diamankan 394 butir pil ekstasi yang telah jadi.

"Sedangkan bahan bakunya masih banyak yang tersisa, bahkan mungkin bisa ribuan yang bisa dicetak dari bahan baku yang berhasil kita sita itu," ujarnya

Tersangka yang berhasil diamankan hanya 1 orang bernama Lin Cun, sedangka ntersangka Jono saat ini masih dalam pengejaran. "Yang jelas tersangka Jono akan segera kita tangkap, dan kita sudah menyebarkan anggota untuk menangkapnya, " tegas AKBP Berti DK Sinaga

Saat ini tambah Berti, tersangka Lin Cun telah ditahan di sel Mapoltabes Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan. "Ruko itu juga sudah kami beri garis polisi atau - Police Line," ungkap Berti

Petugas Sempat Dikelabui Lin Cun
Penggrebekan ruko C-12 itu sempat membuat warga disekitar ruko dan penjaga keamanan komplek ruko itu terkejut. Karena mereka tidak menduga ternyata Jono yang selama ini hanya pendiam ternyata bandar besar pil ekstasi.

Menurut petugas keamanan Robi (31) waktu polisi akan menggrebek ruko itu ia sempat diberitahu terlebih dahulu. Saat melakukan penggrebekan sekitar pukul 16.00 WIB petugas awalnya sempat salah grebek, karena tersangka yang dibawa itu menunjukan ruko C-13.

"Ketika petugas melakukan penggrebekan di C-13 itulah tersangka Jono berhasil kabur dari pintu belakang," ucapnya. Apalagi pintu ruko itu jelas Robi digembok oleh Jono dari luar, sehingga Polisi sedikit kesulitan untuk mebuka pintu ruko itu. "Polisi berhasil masuk ruko itu setelah membongkar paksa gembok dan pintu ruko itu dari besi," tambahnya.

Selama 4 tahun Jono tinggal di ruko C-12 itu, Robi tidak mengetahui ruko itu dijadikan tempat pembuatan Pil Ekstasi. "Jono mengaku kepada kami selama ini ia hanya bekerja membuat gorong-gorong. Hal itu kami percayai karena alat bangunan juga terlihat banyak dalam ruko itu," papar Robi.

Jono itu kata Robi, kalau siang ia hanya dirumah bersama pacaranya, malam hari ia baru keluar sama pacarnya itu. Sedangkan, siang hari aktifitasnya hanya membersihakan bunga dilantai atas ruko. "Jadi selama ini kami hanya tahu itu saja," papar Robi.

Hal yang sama juga dikatakan oleh petugas keamanan lain Prido. "Kalau mau ketemu Jono saat saya hanya meminta uang ronda saja. Bahakan kalau Jono diruman ia sibuk memasang keramik lantai ruko," ungkapnya.

Sedangkan tetangga depan ruko Jono bernama Jhonson (38) mengatakan, pemilik ruko itu kerjanya hanya mencuci mobilnya saja. "Setiap pulang dari keluar rukonya ia selalu mencuci mobilnya, dan ia juga jarang bergaul sama kami disini," ucap Jhonson.

rys

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau