BEKASI, JUMAT — Bingung karena lama menganggur, Muhamad Mahdi mengaku mencoba menjadi pengantar alias kurir ganja. Jasa kurir yang dilakoni Mahdi selama dua bulan terakhir, terhenti Kamis (18/12). Mahdi ditangkap ketika mengantar satu kilogram ganja kepada pembelinya yang ternyata anggota Reserse Narkotika Polres Metro Bekasi.
Tidak hanya menjadi kurir, ternyata Mahdi juga menyimpan ganja di rumah kontrakannya di daerah Cibinong, Kabupaten Bogor. Ketika polisi menggeledah rumah kontrakan Mahdi, polisi menemukan 84 bungkus ganja yang masing-masing seberat satu kilogram. Mahdi mengaku ganja tersebut milik Bani yang hingga kini masih dikejar polisi.
Hal itu terungkap Jumat (19/12) tadi siang ketika Kepala Polres Metro Bekasi, Komisaris Besar Mas Guntur Laupe, didampingi Kepala Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Bekasi, Komisaris Sangadi, mengekspos hasil pengungkapan dan penangkapan jaringan pengedar ganja yang melibatkan enam orang, termasuk Mahdi. Keseluruhan barang bukti yang disita polisi mencapai 100 kilogram ganja.
Penangkapan enam tersangka itu dilakukan terpisah dan dimulai sejak November lalu sampai tertangkapnya Mahdi pada Kamis kemarin. Adapun tersangka lain yang ditangkap terlebih dahulu adalah Syaid Adnan pada 9 November dengan barang bukti ganja seberat 4,5 kilogram, menyusul Ramses Tambunan pada Rabu (10/12) dengan barang bukti 13 bungkus ganja dan setengah linting ganja.
Dari pengakuan Ramses, polisi menangkap Yoppi Manurung. Dari keterangan Yoppi, polisi kemudian menangkap Jahri Junaidi dan Sufriadi di Cilangkap, Jakarta Timur, pada Kamis (11/12), dengan barang bukti yang ditemukan berupa tujuh bungkus ganja dengan berat keseluruhan kira-kira empat kilogram.
Menurut pengakuan Jahri, ganja itu dibelinya dari Mahdi. Setelah hampir sepekan menyelidiki, polisi akhirnya menangkap Mahdi di dekat akses keluar Tol Jatiasih, Kota Bekasi. Saat ditangkap, Mahdi didapati membawa satu kilogram ganja.
Polisi menggeledah rumah kontrakan Mahdi di Cibinong, Kabupaten Bogor, malam itu juga dan mereka menemukan 84 kilogram ganja yang sudah dikemas rapi seperti bata. Mahdi mengaku hanya bertugas sebagai pengantar, alias kurir, sementara ganja tersebut diakui milik Bani. "Saya diupah Rp 100.000 untuk mengirim satu kilogram ganja," kata Mahdi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang