Kelamaan Menganggur, Mahdi Jadi Kurir Ganja

Kompas.com - 19/12/2008, 17:03 WIB

BEKASI, JUMAT — Bingung karena lama menganggur, Muhamad Mahdi mengaku mencoba menjadi pengantar alias kurir ganja. Jasa kurir yang dilakoni Mahdi selama dua bulan terakhir, terhenti Kamis (18/12). Mahdi ditangkap ketika mengantar satu kilogram ganja kepada pembelinya yang ternyata anggota Reserse Narkotika Polres Metro Bekasi.

Tidak hanya menjadi kurir, ternyata Mahdi juga menyimpan ganja di rumah kontrakannya di daerah Cibinong, Kabupaten Bogor. Ketika polisi menggeledah rumah kontrakan Mahdi, polisi menemukan 84 bungkus ganja yang masing-masing seberat satu kilogram. Mahdi mengaku ganja tersebut milik Bani yang hingga kini masih dikejar polisi.

Hal itu terungkap Jumat (19/12) tadi siang ketika Kepala Polres Metro Bekasi, Komisaris Besar Mas Guntur Laupe, didampingi Kepala Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Bekasi, Komisaris Sangadi, mengekspos hasil pengungkapan dan penangkapan jaringan pengedar ganja yang melibatkan enam orang, termasuk Mahdi. Keseluruhan barang bukti yang disita polisi mencapai 100 kilogram ganja.

Penangkapan enam tersangka itu dilakukan terpisah dan dimulai sejak November lalu sampai tertangkapnya Mahdi pada Kamis kemarin. Adapun tersangka lain yang ditangkap terlebih dahulu adalah Syaid Adnan pada 9 November dengan barang bukti ganja seberat 4,5 kilogram, menyusul Ramses Tambunan pada Rabu (10/12) dengan barang bukti 13 bungkus ganja dan setengah linting ganja.

Dari pengakuan Ramses, polisi menangkap Yoppi Manurung. Dari keterangan Yoppi, polisi kemudian menangkap Jahri Junaidi dan Sufriadi di Cilangkap, Jakarta Timur, pada Kamis (11/12), dengan barang bukti yang ditemukan berupa tujuh bungkus ganja dengan berat keseluruhan kira-kira empat kilogram.

Menurut pengakuan Jahri, ganja itu dibelinya dari Mahdi. Setelah hampir sepekan menyelidiki, polisi akhirnya menangkap Mahdi di dekat akses keluar Tol Jatiasih, Kota Bekasi. Saat ditangkap, Mahdi didapati membawa satu kilogram ganja.

Polisi menggeledah rumah kontrakan Mahdi di Cibinong, Kabupaten Bogor, malam itu juga dan mereka menemukan 84 kilogram ganja yang sudah dikemas rapi seperti bata. Mahdi mengaku hanya bertugas sebagai pengantar, alias kurir, sementara ganja tersebut diakui milik Bani. "Saya diupah Rp 100.000 untuk mengirim satu kilogram ganja," kata Mahdi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau