Buntut kasus pemukulan terhadap erwinsyah hasibuan

Banding Christian Gonzales, Legimin dan Yusuf Ditolak

Kompas.com - 19/12/2008, 17:43 WIB

JAKARTA, JUMAT — Ujung tombak Persik Kediri, Christian Gonzales, dipastikan absen di lanjutan kompetisi Liga Super Indonesia selama satu tahun. Pasalnya, Komisi Banding (Komding) PSSI tidak memberikan keringanan kepadanya.

Dengan demikian, striker asal Cili, yang sebelumnya diberi sanksi satu tahun Komisi Disiplin (Komdis) dan denda Rp 75 juta, tidak boleh aktif di persepakbolaan nasional yang ada di bawah naungan PSSI mulai efektif mulai tanggal 19 Desember 2008.

Wakil Ketua Komding PSSI Azhar Suryosubroto mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan ulang terhadap Gonzales dan dua rekannya di Persik, Legimin Raharjo dan M Yusuf, tidak ditemukan fakta-fakta yang meringankan.

"Kami sudah beberapa kali memanggil pihak-pihak terkait kasus Gonzales dan semuanya tidak ada yang meringankan. Makanya kami menyimpulkan bahwa apa yang dilakukan olehnya memang benar adanya," ungkapnya di Sekretariat PSSI, Jumat (19/12).

Setelah Komding memperkuat keputusan Komdis, dengan demikian Gonzales tidak bisa lagi berbuat banyak di persepakbolaan nasional. Kendati demikian, masih ada satu cara yang bisa meringankan sanksi Komdis PSSI setelah diperkuat juga oleh Komding, yakni menemui Ketua Umum PSSI Nurdin Halid yang selama ini memang memiliki hak prerogatif yang bisa meringankan sanksi, baik kepada pemain, maupun ofisial.

Menyinggung masalah tersebut, Azhar mengakui pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk mempertahankan hasil sidang Komding yang menguatkan sanksi Komdis tersebut.

"Jika Gonzales meminta keringanan kepada ketua umum, itu di luar wewenang kami," selorohnya.

Selain Gonzales, Komding PSSI di hari yang sama juga memperkuat keputusan Komdis terhadap dua rekan Gonzales di Persik, yakni Legimin Raharjo dan M Yusuf.

"Legimin dan Yusuf diberi sanksi oleh Komdis berupa larangan tiga bulan tidak bisa aktif di persepakbolaan nasional, Komding pun memperkuat keputusan Komdis terhadap Legimin dan Yusuf karena kami nilai ia membuat kesaksian palsu tentang kasus pemukulan Gonzales terhadap pemain PSMS Medan, Erwinsyah Hasibuan," paparnya. (ORO)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau