Awas, Sembilan Provinsi Rawan PHK!

Kompas.com - 20/12/2008, 22:08 WIB

BOGOR, SABTU - Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) mencatat sembilan dari 11 provinsi yang paling berat dalam menghadapi dampak krisis keuangan global, khususnya dampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) dan rencana PHK massal.
   
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno pada sarasehan dengan wartawan di Jakarta, Sabtu (20/12), mengatakan, sembilan provinsi tersebut di antaranya Sumut, Riau, Banten, Jabar, DKI, Jateng, Kalbar, Kaltim, dan Kalteng.
   
Pasalnya, di wilayah tersebut terdapat industri padat karya yang rentan
terhadap krisis keuangan global yang berdampak pada rasionalisasi dan efisiensi pekerja/buruh. Industri padat karya tersebut antara lain pada sektor garmen dan tekstil, pulp dan kertas, perkebunan kelapa sawit dan CPO, industri kayu dan elektronik.
   
Sektor garmen dan tekstil menjadi rentan terhadap krisis global karena permintaan dari negara pembeli, khususnya Amerika Serikat sangat menurun drastis. Bahkan, ada permintaan yang dihentikan sama sekali. "Mengingat sebagian besar perusahaan yang bergerak pada bidang itu selama ini hanya berorientasi ekspor pada satu negara (AS), sektor itu menjadi sangat terpukul," kata Menteri.
   
Industri pulp dan paper mengalami dua pukulan berat, yaitu lesunya pasar (pembeli) luar negeri sebagai dampak krisis dan keterbatasan pasokan bahan baku. Hal ini berakibat pada penurunan produksi oleh industri itu sendiri.
   
Industri CPO juga mengalami penurunan permintaan dari Amerika Serikat dan negara-negara Eropa. Kondisi yang sama juga dialami industri kayu, industri elektronik, khususnya produsen TV LCD karena konsumen di seluruh dunia cenderung menurun.
   
Data yang dihimpun Depnakertrans hingga 5 Desember 2008 telah terjadi PHK atas 17.418 pekerja. Sedangkan, yang direncanakan akan di-PHK sebanyak 23.927 orang. Jumlah pekerja yang sudah dirumahkan  sebanyak 6.597 orang dan yang akan dirumahkan sebanyak 19.091 orang.
   
Untuk mengatasi masalah itu, pemerintah terus mendorong pengusaha/perusahaan dan pekerja/buruh untuk melakukan pertemuan bipartit dalam mengatasi dampak krisis global tersebut serta menyarankan pemerintah daerah untuk melakukan mediasi.
   

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau