Dua Perampok Toko Bangunan Tertangkap

Kompas.com - 21/12/2008, 17:08 WIB

 

BOJONEGORO,MINGGU-Warga Makasar yang tinggal di Gresik, Sabang Rala dan Syahril, dua dari enam anggota komplotan pelaku perampokan di Toko Besi dan dan Alat-alat Bangunan Ratnajaya , Jalan Kartini 178 Padhangan, Kabupaten Bojonegoro ditangkap polisi.

Keduanya ditahan di Kepolisian Resor Bojonegoro, sejak Sabtu (20/12) lalu dan menjalani pemeriksaan intensif.

Kepala Bagian Binamitra Kepolisian Resor Bojonegoro, Komisaris Kusen Hidayat, Minggu (21/12) mengatakan polisi sedang mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kasus ini. "Selain itu kami juga mempelajari modus-modus kejatahan serupa dengan yang di luar Bojonegoro. Yang jelas pelaku menyamar sebagai pembeli dan berhasil membawa perhiasan 85 gram emas dan uang Rp 1,4 juta milik korban Endang Widyawati, " katanya.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Setyo Kus Heryatno, menambahkan dugaan sementara, para pelaku mencongkel rumah lalu mengambil perhiasan dan uang Rp 1,4 juta. Polisi telah mengantongi ciri-ciri empat pelaku lainnya yang diduga sudah keluar Bojonegoro. Kami intensif memburu empat pelaku lain yang buron. "Berdasarkan pemeriksaan terhadap Sabang dan Syahril pelakunya ada enam orang, " kata Setyo.

Para pelaku menyatroni rumah korban menggunakan tiga sepeda motor masing-masing untuk dua orang. Empat pelaku menyamar sebagai pembeli, dua orang eksekutor masuk rumah dan mengambil perhiasan dan uang.

Peristiwa perampokan ini terjadi Sabtu sekitar pukul 13.30, ketika ada empat orang mendatangai toko korban dan berpura-pura menyamar sebagai pembeli. Saat itu tanpa rasa curiga Endang yang sedang sendirian di rumah melayani dua orang pembeli. Dua lainnya tiba-tiba pergi tanpa sepengetahuan korban.

Korban terkaget ketika memasuki rumahnya banyak barang berserakan. Perhiasan seberat 85 gram dan uang Rp 1,4 juta hilang. Korban langsung melapor ke Kepolisian Sektor (Polsek) Padangan dan menjelaskan ciri-ciri empat orang yang baru saja menyamar pembeli di toko besi miliknya.

Kepala Polsek Padangan, Ajun Komisaris Mashadi bersama anggotanya berkoordinasi dengan jajaran Polres Bojonegoro langsung mengidentifikasi dan memburu pelaku. Polisi merazia dan menghadang pelaku di jembatan Jetak pintu masuk ke Bojonegoro kota dan arah menuju Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Dua di antara pelaku Sabang dan Sahril ditangkap di Jalan MT Hariyono dekat Radio Bass FM Bojonegoro. Dua orang ini mengendarai sepeda motor Yamaha bernomor polisi L 6312 BE melintas di jembatan Jetak. Tersangka menyatakan dari Solo hendak ke Gresik.

Tersangka sempat mengelabui polisi dengan berpamitan kencing. Polisi curiga, sebab ciri-ciri kedua pelaku seperti yang disampaikan korban namun saat dihentikan keduanya tidak membawa barang bukti apapun di tangan.

Dalam proses interogasi, keduanya mengaku telah membuang barang bukti di belakang gedung Radio Bass FM. Keduanya diminta menunjukkan letak barang bukti dibuang dan akhirnya barang bukti berupa obeng, senjata tajam berupa keris dan perhiasan emas seberat 85 gram berhasil disita polisi.        

 

 

 

 

 

 

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau