BLORA, KOMPAS — Polisi Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Blora menembak kaki gembong komplotan pencuri sepeda motor Sulisno (27) di Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Minggu (21/12) malam. Warga Dukuh Belok, Desa Tanggel, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, itu berupaya kabur saat dikejar polisi.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Blora Ajun Komisaris Priharyadi, Senin (22/12) di Blora, mengatakan, komplotan Sulisno beranggotakan empat orang. Mereka adalah Sandili (30), warga Desa Randulawang, Kecamatan Randublatung, Nur Fadli (19), dan Suprat (18), keduanya warga Desa Plosorejo, Kecamatan Randublatung.
Komplotan itu kerap beroperasi di tempat-tempat keramaian di desa-desa dengan berganti-ganti pasangan mencuri. Mereka membuka kunci sepeda motor dengan kunci T.
"Mereka sudah sembilan kali beraksi. Barang bukti yang diamankan polisi adalah tujuh sepeda motor curian, dua sepeda motor sarana, dan kunci T," kata Priharyadi. Menurut dia, polisi membongkar komplotan pencuri itu setelah berhasil menangkap Nur Fadli.
Sabtu (20/12) malam, ia ketahuan mencuri sepeda motor di halaman rumah yang digunakan rapat petani di Desa Tanggel, Kecamatan Randublatung. Berdasarkan informasi dari Nur Fadli, polisi mengembangkan kasus pencurian itu ke gembong komplotan.
Dalam waktu semalam, polisi menangkap pimpinan dan dua anggota lain komplotan itu. Gembong komplotan sepeda motor Sulisno mengaku telah beraksi sebanyak sembilan kali. Dalam aksi itu, ia selalu berganti-ganti pasangan. "Saya mengajak Sandili tiga kali, Nur Fadli dua kali, dan Suprat empat kali," kata dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang