JAKARTA, SENIN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau agar lembaga-lembaga survei yang turut serta dalam Pemilu 2009 untuk mencantum sumber dana dan melakukan registrasi menyampaikan status lembaga. "Kita mengimbau agar Lembaga-Lembaga Survei yang turut serta dalam Pemilu 2009 untuk melakukan registrasi di KPU dan menjelaskan atau menyampaikan status lembaga mereka," kata anggota KPU Pusat, Andi Nurpati, kepada wartawan di KPU Pusat Jl Diponegoro Jakarta, Senin (22/12).
Andi juga meminta agar lembaga survei menjelaskan metodologi yang digunakan dalam melakukan survei. Sebab metodologi perlu dijelaskan agar masyarakat mengetahui secara teknis mengenai sampel yang diambil saat melakukan survei. "Dari mana datanya, metodenya bagaimana. Mereka juga harus menjelaskan bahwa kegiatan survei hanyalah merupakan kegiatan ilmiah bukan untuk memengaruhi masyarakat dalam memilih," kata Andi.
Sementara itu, terkait dengan status lembaga survei, Andi meminta agar menjelaskan lembaga ini dari mana dan di bawah naungan siapa termasuk juga sumber dana. "Perlu adanya kejelasan status dari lembaga ini di bawah lembaga atau instansi apa, atau didanai oleh parpol atau lembaga swasta atau pemerintah harus dijelaskan agar masyarakat dapat menilai dan memahami hasil survei," kata Andi.
Sebab keberadaan lembaga survei ini, menurut Andi, juga turut serta dalam mensosialisasikan Pemilu 2009, terutama terkait dengan penyampaian hasil-hasil survei sebelum dan sesudah pelaksanaan Pemilu. "Artinya masyarakat harus tahu bahwa kegiatan survei bukan keputusan Pemilu, tetapi hanya kegiatan ilmiah," kata Andi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang