Menkeu Luncurkan Tahap III Sistem NSW

Kompas.com - 23/12/2008, 11:29 WIB

JAKARTA, SELASA —  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku Ketua Tim Persiapan Sistem National Single Window (NSW) meresmikan Peluncuran Implementasi Tahap Ketiga Sistem NSW, hari ini, Selasa (23/12).

"Sekarang memulai NSW tahap ketiga. Diharapkan bisa memberi dampak positif bagi aktivitas perdagangan yang selama ini banyak dirugikan oleh aktivitas ilegal," kata Menkeu, di gedung Graha Savala, Depkeu, Jakarta, Selasa (23/12).

Acara ini dihadiri para Menteri terkait, antara lain Menteri Perdagangan selaku Wakil Ketua Tim Persiapan NSW, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Negara BUMN, dan Menteri Kesehatan.

NSW adalah sistem yang didesain untuk mendisiplinkan keluar masuk barang dan memberi transparansi, serta informasi tepat waktu ke semua pihak. Dilihat dari sisi jumlah importir yang dilayani, maka dalam implementasi tahap ketiga ini terjadi kenaikan yang cukup signifikan atas jumlah importir yang dilayani, yaitu dari yang sebelumnya hanya melayani 146 perusahaan Importir menjadi 4.852 importir.

Saat ini jumlah importir yang terdaftar di lima pelabuhan utama , yaknni Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, Belawan dan Bandara Soekarno Hatta tercatat sebanyak 18.737, namun hanya 4.838 yang aktif tercatat melakukan importasi.

Sementara dari sisi penambahan instansi pemerintah yang melaksanakan sistem NSW, pada 2008 direncanakan akan bertambah 9 sehingga menjadi 14. Namun, instansi pemerintah baru yang benar-benar sudah siap melaksanakan hanya 3 yakni Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Depkes, Ditjen Postel Depkominfo, dan Bappeten.

Dengan demikian, implementasi tahap III NSW melibatkan 8 instansi pemerintah. Hadir dalam peresmian implementasi tahap III sistem NSW, antara lain, Mendag Mari E Pangestu dan Menneg BUMN Sofyan Djalil.

Peluncuran implementasi tahap III merupakan bagian dari rangkaian kegiatan dalam rangka pembangunan dan penerapan sistem NSW di Indonesia dan sekaligus merupakan pelaksanaan kebijakan pemerintah, sebagaimana amanat Inpres No 5/2008 tentang Fokus Kebijakan Ekonomi 2008-2009.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau