JAKARTA, SELASA — Pemerintah dinilai telah mengabaikan hak warga negaranya karena tak tegas terhadap regulasi mengenai rokok selama satu tahun ini. Demikian disampaikan oleh pengamat kesehatan dari FK Unika Atmajaya Charles Surjadi dalam diskusi publik "Refleksi Pembangunan Kesehatan Tahun 2008 dan Kesiapan Menghadapi Krisis Ekonomi Global" di Jakarta Media Center, Selasa (23/12). "Ada pengabaian hak-hak warga negara dari pemerintah," ujar Charles.
Ketidaktegasan pemerintah ini dilihat melalui semakin tingginya kematian karena pola hidup yang merokok, merajalelanya iklan rokok baik di atas kertas, di layar televisi maupun di jalanan dan lapangan-lapangan, serta makin tingginya proporsi kemiskinan yang ternyata berkorelasi lurus terhadap konsumsi rokok. "Semakin besar proporsi kemiskinan di suatu wilayah, semakin tinggi konsumsi rokoknya," tutur Charles.
Ia mengungkapkan sekitar 23,7 persen warga berumur di atas 10 tahun di Indonesia merokok setiap hari. Dengan tingginya jumlah perokok di Indonesia dan semakin lebarnya rentang umur perokok, rokok "dinobatkan" Charles menjadi communicated disease. Menurutnya, ketika beriklan atau mempromosikan produknya, perusahaan rokok sebenarnya sedang menjual kematian. Dan, tidak sedikit orang yang senang membeli kematian.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang