Kinerja Birokrasi Memprihatinkan, Dunia Usaha Terhambat

Kompas.com - 24/12/2008, 13:46 WIB

JAKARTA, RABU — Kinerja pegawai negeri sipil (PNS) masih memprihatinkan. Oleh karena itu, reformasi birokrasi merupakan kebutuhan mendesak yang perlu dilaksanakan menata ulang, menyempurnakan, membina, menertibkan, dan memperbaiki birokrasi.

Hal tersebut disampaikan Menteri Perindustrian Fahmi Idris setelah memberikan pengarahan kepada PNS Departemen Perindustrian (Depperin) atas pelaksanaan Program Reformasi Birokrasi, di Jakarta, Rabu (24/12).
  
"Reformasi birokrasi ini dari sudut pandang saya adalah kebutuhan mendesak karena berbagai hal terkait efisiensi, efektivitas, produktivitas masih memprihatinkan. Ini bukan di sini saja, tapi juga diakui di tempat lain," ujar Fahmi.

Ia mengatakan, rendahnya disiplin dan etos kerja birokrasi saat ini melatarbelakangi pemerintah mendengungkan program reformasi birokrasi tersebut. Program tersebut diharapkan tercapai dalam rentang waktu pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional pada tahun 2025.
  
Menurut Fahmi, masih buruknya kinerja PNS di Depperin diketahui dari masih tingginya persentase keterlambatan masuk kerja dan pelaksanaan tugas yang tidak sesuai standar.

"Saya dapat laporan dari Sekjen tentang tingkat disiplin karyawan, berapa persen yang datang terlambat di atas jam delapan pagi. Ada unit kerja yang memang konsisten baik, tapi ada yang konsisten jelek. Kok jelek dijadikan konsisten. Ada apa ini. Pasti ada sesuatu. Saya sering kali menghibur diri menghadapi ini, ’oh iya ini kan PNS’," kata Fahmi di hadapan pejabat berbagai tingkatan Depperin.
  
Lebih lanjut, ia juga menyoroti masalah lambatnya pelayanan sehingga menghambat masuknya investasi di Indonesia. Jika di Singapura investor hanya memerlukan waktu tiga hingga empat jam untuk urusan membayar pajak sehingga untuk dapat berinvestasi hanya memerlukan waktu pengurusan satu hari, maka di Indonesia harus memakan waktu 15 hari. "Orang mau investasi kok 15 hari. Kalau mau memberi kredit sih wajar. Syukurlah sekarang memang lebih pendek bisa hanya dua hari," ujar Fahmi.

Menteri mengatakan optimistis departemennya akan mencapai reformasi birokrasi yang sempurna hanya dalam waktu tujuh tahun (2015) jika semua dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan terus-menerus mengikuti kemajuan sektor industri.

Sebelumnya dalam PKS Market Gathering di Jakarta Convention Center (JCC), Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi mengatakan, birokrasi di pemerintahan sangat mengganggu dunia usaha karena segala perizinan yang seharusnya dapat mudah diselesaikan justru menghambat karena memakan waktu lama.

"Birokrasi masih jadi masalah untuk dunia usaha. Kalau birokrasi itu tidur, justru lebih cepat kerjaan kita," ujar Sofyan yang disambut tawa peserta market gathering.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau