JAKARTA, KAMIS - Daerah Kerja Jeddah akan memulangkan lebih dini jemaah haji yang sakit, setelah mendapatkan surat rekomendasi dari dokter kelompok terbang jemaah tersebut. Jika kondisi kesehatan jemaah tersebut tidak memungkinkan untuk dipulangkan, pihak daker Jeddah tidak berani untuk memberangkatkan jemaah tersebut ke tanah air.
Media Center Haji Departemen Haji di Jakarta, Kamis (25/12) menyebutkan Kepala Daerah Kerja Jeddah Subakin Abdul Muthalib mengatakan, tahun ini ada ketentuan baru yang menyebutkan apabila ada jemaah yang sakit, maka pihak penerbangan Saudi Arabia akan meminta biaya tambahan sebesar 50 riyal.
Menurut Subakin, Dakerj Jeddah sudah berusaha meminta kepada pihak maskapai untuk menghilangkan biaya tambahan tersebut.
"Karena pesawat yang di gunakan merupakan pesawat charter, yang digunakan dari Indonesia ke Jeddah, begitu juga sebaliknya dari Jeddah ke Indonesia, jadi semestinya tidak ada biaya lagi. Khusus untuk maskapai penerbangan Garuda, jamaah yang sakit tidak dikenakan biaya lagi, karena aturan yang digunakan berbeda dengan maskapai Saudi Airlines ," ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang