Anggaran Pendidikan di Sumut Rawan Diselewengkan

Kompas.com - 26/12/2008, 21:11 WIB

MEDAN, JUMAT - Besarnya anggaran pendidikan yang dikelola Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2009 mendatang dinilai rawan diselewengkan. Rekam jejak pejabat Dinas Pendidikan dalam penyelenggaraan tender yang dua tahun terakhir selalu bermasalah, hingga rendahnya kesiapan sumber daya manusia untuk mengelola lonjakan anggaran hingga 600 persen lebih bisa menjadi pemicu terjadinya penyelewengan.

Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Nuh mengatakan, anggaran sektor pendidikan tahun 2009 mendatang memang rawan diselewengkan karena kenaikannya yang cukup besar dibanding tahun lalu. Dia mengungkapkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2009 menyediakan dana sekitar Rp 700 miliar untuk sektor pendidikan. Tahun lalu, sektor pendidikan hanya mendapatkan Rp 102 miliar dari APBD. Tingginya kenaikan anggaran ini karena ketentuan Undang-Undang Dasar yang mewajibkan pemerintah mengalokasikan 20 persen anggarannya untuk sektor pendidikan.

Memang yang dari Rp 700 miliar dana sektor pendidikan yang dialokasikan APBD 2009, yang dikelola Dinas Pendidikan Sumut hanya sekitar Rp 106 miliar. Sisanya didistribusikan ke kabupaten/kota dalam bentuk bantuan daerah bawahan, antara lain untuk perbaikan sarana dan prasarana sekolah. "Akan tetapi angka Rp 106 miliar tentu saja masih sangat besar, karena tahun lalu pun sektor pendidikan hanya mendapatkan Rp 102 miliar," kata Nuh di Medan, Jumat (26/12).

Menurut Nuh, sumber daya manusia di Dinas Pendidikan saat ini masih diragukan mampu mengelola anggaran sebesar itu. Secara formal memang banyak pejabat Dinas Pendidikan yang pendidikannya setingkat master, bahkan doktoral, akan tetapi kesiapan mereka mengelola dana yang cukup besar masih diragukan. "Masih ada pola lama dalam pengelolaan anggaran di Dinas Pendidikan, sehingga wajar muncul kekhawatiran dana tersebut rawan diselewengkan," katanya.

DPRD Sumut, menurut Nuh melihat potensi penyelewengan justru ada anggaran untuk membiayai berbagai kegiatan-kegiatan Dinas Pendidikan. "Kami justru lebih mudah mengawasi proyek fisik, karena setiap kali reses temuannya bisa kami ungkap. Untuk dana kegiatan yang kadang tak jelas seperti pelatihan, seminar dan sebagainya, kami kesulitan mengawasi," ujarnya.

Senada dengan Nuh, Asisten Bina Hukum dan Sosial Sekretariat Daerah Provinsi Sumut Rahudman Harahap juga melihat ada peluang penyelewengan jika satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diberikan anggaran yang berkali lipat dibanding tahun sebelumnya. Dinas Pendidikan yang merupakan salah satu SKPD di bawah asistensinya, kata Rahudman sudah diingatkan agar menggunakan anggarana tepat waktu dan sasaran. "Yang perlu diingat, Dinas Pendidikan harus mampu membuat perencanaan matang dengan dana sebesar itu," katanya.

Nuh melihat pada beberapa kasus tender proyek fisik dan pengadaan barang di Dinas Pendidikan yang dalam dua tahun terakhir selalu bermasalah dan dipersoalkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), sebagai contoh bagaimana rekam jejak pejabat Dinas Pendidikan yang kurang bagus dalam pengelolaan anaggaran. "DPRD sekarang menuntut ada upaya yang sungguh-sungguh agar dana pendidikan tersebut bisa tepat guna," katanya.

Dia lalu mencontohkan, perbaikan mutu pendidikan di Sumut yang harus segera dilakukan Dinas Pendidikan sudah sangat mendesak. Insentif terhadap guru, terutama guru-guru swasta yang amat banyak jumlahnya harus segera terealiasasi. "Belum lagi masih banyak pula guru di Sumut yang belum sarjana, padahal UU Pendidikan mensyaratkan kualifikasi pendidikan guru harus S1 agar mereka mendapat sertifikasi," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau