PAMEKASAN, MINGGU - Masih sesuai perkiraan selisih hasil penghitungan ulang suara pilkada Jatim di Kabupaten Pamekasan, Madura tidak jauh berbeda dengan hasil perhitungan sebelumnya. Penghitungan ulang yang dilangsungkan Minggu (28/12) sejumlah TPS di Desa Bunder, Kecamatan Pademawu, pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa) turun 1 sedangkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono (Kaji) naik 1 suara.
Di TPS 1 Desa Bunder, Kecamatan Pademawu, Pamekasan terjadi penurunan satu suara untuk Karsa dari 229 menjadi 228. Adapun suara Kaji tetap 90. Satu suara dinilai tidak sah sehingga jumlah suara tidak sah naik dari 0 menjadi satu. Di TPS ini, daftar pemilih tercatat 437 orang dan hadir 319. Dengan surat suara 451 lembar, 319 surat suara terpakai dan 132 lembar tidak terpakai.
Di TPS 2 Desa Bunder, Pademawu, Pamekasan kenaikan satu suara terjadi untuk pasangan Kaji dari 170 menjadi 171, sedangkan pasangan Karsa dari 169 menjadi 168. Surat suara tidak sah tujuh lembar. Pemilih yang tidak hadir di TPS ini 170 orang dari DPT 339.
Di TPS 3 Desa Bunder, Pademawu, Pamekasan, tidak ada perubahan dalam perolehan suara. Karsa mendapat 77 suara, Kaji 270 suara.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang