JAKARTA, SENIN - Sejak Gubernur menghimbau agar kegiatan di Monas dibatasi, event di bangunan bersejarah itu pun berkurang drastis. Bahkan perayaan puncak tahun baru yang biasanya menjadi event langganan, tahun ini urung dilaksanakan. Perayaan tahun baru hanya dipusatkan di Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi DKI Jakarta, Ari Budiman mengatakan, himbauan untuk membatasi kegiatan di Monas dilakukan setelah terjadi perusakan taman usai perayaan tahun baru 2008. Waktu itu taman-taman di sekitar Monas rusak. "Pertimbangan lain juga soal keamanan dan ketertiban," katanya.
Menurut Ari, pada prinsipnya siapapun diperbolehkan menggunakan fasilitas Monas untuk berbagai kegiatan. Namun sejak himbuan itu dikeluarkan permohonan izin kegiatan menurun. Untuk perayaan tahun baru juga belum ada event organizer yang mengajukan izin.
Khusus untuk mengatur penyelenggaraan tahun baru, Pemerintah Provinsi DKI telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 94 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Acara Hiburan Menjelang dan Pada Saat Tahun Baru. Berdasarkan Pergub tersebut, harga maksimal tiket acara hiburan berkisar Rp 2 juta di restoran, bar, dan tempat pertemuan lainnya. Untuk event di hotel tarif maksimalnya Rp 15 juta.
Secara terpisah, Kepala Seksi Pelayanan dan Pameran Monas, Yulianti Dwi Retnani mengatakan baru tahun ini Monas kosong agenda saat perayaan tahun baru. "Tahun-tahun sebelumnya selalu saja ada agenda di sini. Baru tahun ini yang kosong," katanya.
Meski sepi acara pihak pengelola tetap yakin kunjungan wisatawan ke Monas melonjak selama libur akhir tahun ini. Tahun lalu, jumlah pengunjung saat tahun baru mencapai 11.354 orang. Tahun ini jumlahnya ditarge tkan naik menjadi 12.000 orang dari rata-rata jumlah pengunjung harian 1.000-1.500 orang.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang