JAKARTA, SELASA - Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum (DK KPU) akan menyelenggarakan sidang pertama DK KPU terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota KPU Daerah Sumatra Selatan di Kantor KPU Pusat di kawasan Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Selasa (30/12).
Sidang DK KPU yang bersifat terbuka ini akan mendengarkan keterangan dari pihak pelapor yaitu Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan anggota KPUD Sumsel sebagai pihak yang terlapor. Sidang akan dipimpin langsung oleh Ketua DK KPU terpilih yaitu mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqie.
Empat anggota Dewan Kehormatan lainnya yaitu mantan Hakim Konstitusi HAS Natabaya serta anggota KPU I Gusti Putu Artha, Endang Sulastri, dan Syamsul Bahri dijadwalkan hadir.
Sidang ini juga merupakan sidang pertama sejak dibentuknya DK KPU pada tanggal 22 Desember 2008. Kasus pelanggaran kode etik lainnya di KPUD Sumatra Barat, Sulawesi Utara dan Papua akan digelar pada tanggal 7 Januari mendatang.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang