JAKARTA, SELASA — Dalam pertemuan beberapa pimpinan ormas Islam menyongsong Tahun Baru 1430 Hijriah, kembali menyerukan kecaman atas serangan Israel terhadap Palestina. Selain itu, mereka juga mendesak PBB untuk mengambil tindakan tegas dengan memberi sanksi berat terhadap Israel sebagai pelaku kejahatan kemanusiaan.
“Kami mengecam serangan Israel, ini sebuah kebiadaban dan kezaliman yang tak bisa dibiarkan,” ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dalam acara Silaturahim Pimpinan Ormas Islam Tingkat Pusat di Kantor PP Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakarta, Selasa (30/12).
Dikatakan juga, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masykuri Abdullah serangan Israel terhadap Palestina itu termasuk state terrorism. “Artinya terorisme yang dilakukan Israel ini tak terlepas dari kepentingan politik dan ekonomi negara-negara besar. Yang jelas sikap kita menolak semua jenis state terrorism,” ujarnya.
Masykuri menegaskan bagi Indonesia sendiri, kekerasan atas nama agama yang sebenarnya tak sesuai dengan ajaran agama harus dihapuskan tahun depan. “Kita harapkan ke depan kekerasan seperti ini dihilangkan, walaupun kita tetap berpegang pada amar maruf nahi mungkar,” tuturnya.
Sedangkan menurut Nazir Zubaidi dari salah satu ormas Islam, serangan Israel ini seharusnya dilaporkan kepada Mahkamah Internasional karena jumlah pelanggaran kemanusiaan yang dilakukan Israel sudah banyak. “Seperti Presiden Serbia yang juga diajukan ke Mahkamah Internasional karena melakukan kejahatan kemanusiaan yang membawa korban banyak,” katanya.
Ditambahkan oleh Zahir Khan dari Dewan Dakwah, serangan Israel terhadap Palestina ini harus dihentikan. “Kita menyerukan penjajahan Israel atas Palestina harus dihapuskan,” tegasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang