Hapuskan Terorisme atas Nama Negara

Kompas.com - 30/12/2008, 12:31 WIB

JAKARTA, SELASA — Dalam pertemuan beberapa pimpinan ormas Islam menyongsong Tahun Baru 1430 Hijriah, kembali menyerukan kecaman atas serangan Israel terhadap Palestina. Selain itu, mereka juga mendesak PBB untuk mengambil tindakan tegas dengan memberi sanksi berat terhadap Israel sebagai pelaku kejahatan kemanusiaan.

“Kami mengecam serangan Israel, ini sebuah kebiadaban dan kezaliman yang tak bisa dibiarkan,” ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dalam acara Silaturahim Pimpinan Ormas Islam Tingkat Pusat di Kantor PP Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakarta, Selasa (30/12).

Dikatakan juga, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masykuri Abdullah serangan Israel terhadap Palestina itu termasuk state terrorism. “Artinya terorisme yang dilakukan Israel ini tak terlepas dari kepentingan politik dan ekonomi negara-negara besar. Yang jelas sikap kita menolak semua jenis state terrorism,” ujarnya.

Masykuri menegaskan bagi Indonesia sendiri, kekerasan atas nama agama yang sebenarnya tak sesuai dengan ajaran agama harus dihapuskan tahun depan. “Kita harapkan ke depan kekerasan seperti ini dihilangkan, walaupun kita tetap berpegang pada amar maruf nahi mungkar,” tuturnya.

Sedangkan menurut Nazir Zubaidi dari salah satu ormas Islam, serangan Israel ini seharusnya dilaporkan kepada Mahkamah Internasional karena jumlah pelanggaran kemanusiaan yang dilakukan Israel sudah banyak. “Seperti Presiden Serbia yang juga diajukan ke Mahkamah Internasional karena melakukan kejahatan kemanusiaan yang membawa korban banyak,” katanya.

Ditambahkan oleh Zahir Khan dari Dewan Dakwah, serangan Israel terhadap Palestina ini harus dihentikan. “Kita menyerukan penjajahan Israel atas Palestina harus dihapuskan,” tegasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau