Laporan wartawan Kompas.com Inggried Dwi Wedhaswary
JAKARTA, RABU — Terdakwa kasus pembunuhan Munir, Muchdi Purwoprandjono, dipastikan dalam kondisi prima untuk menjalani sidang vonis atas dirinya yang akan dibacakan majelis hakim PN Jakarta Selatan hari ini, Rabu (31/12). Hal tersebut dikatakan salah satu kuasa hukum Muchdi, Luthfie Hakim.
"Klien kami, Pak Muchdi, sehat. Kondisinya prima untuk menghadapi vonis hakim," kata Luthfie saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/12).
Luthfie mengatakan, tak ada persiapan khusus dari kliennya untuk menjalani sidang hari ini. "Kita dengar saja (putusannya). Kami punya keyakinan bahwa dari persidangan yang berlangsung, dakwaan jaksa tidak terbukti," ujarnya dengan percaya diri.
"Feeling saya tidak hanya vonis lebih ringan, mungkin bebas. Bisa saja," lanjut dia.
Sidang vonis Muchdi akan dibacakan majelis hakim Suharto, Ahmad Yusak, dan Haswandi di PN Jakarta Selatan pada pukul 09.00 WIB. PN Jakarta Selatan kemungkinan dipadati ratusan orang, seperti sidang yang berlangsung selama ini. Pengunjung sidang biasanya para pendukung Muchdi dan rekan-rekan almarhum Munir, baik dari KontraS, Kasum, maupun Imparsial.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang