Laporan Wartawan Kompas Suhartono
JAKARTA, JUMAT — Salah satu rekening Departemen Hukum dan HAM, yang terkait Tim Likuidasi Bank Harapan Sentosa milik Hendra Raharja, dilaporkan Pelaksana Tugas Menko Perekonomian yang merangkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Laporan disampaikan saat mengikuti rapat koordinasi di Departemen Keuangan, Rabu (31/12) lalu. Rekening yang dilaporkan merupakan salah satu contoh rekening yang ditutup Dephuk dan HAM, tetapi baru sebagian kecil dananya yang disetorkan kepada kantor Kas Negara.
Demikian disampaikan Inspektorat Jenderal Depkeu Hekinus Manao, yang juga mantan Ketua Penertiban Rekening Liar Depkeu kepada Kompas, Jumat (2/1) sore ini.
Saat menjelaskan rekening yang ditutup, dicontohkan rekening milik Dephuk dan HAM yang terkait Tim Likuidasi BHS. Dana ke rekening tersebut awalnya lebih dari Rp 3,9 miliar. Sebagian terpakai untuk bayar honorarium anggota, yaitu lebih dari Rp 600 juta. Seharusnya, sisanya saat ditutup berjumlah lebih dari Rp 3,3 miliar. Akan tetapi, ternyata hanya Rp 5,5 juta yang disetor, ujar Hekinus.
Menurut Hekinus, salah satu rekening yang harus ditelusuri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah rekening tersebut. Selain menelusuri jumlah yang sebenarnya, juga tentu, jumlah pembayaran honorarium anggota tim pun harus ditelusuri apa sebesar itu, tambah Hekinus.
Jangan terulang
Menanggapi laporan itu, lanjut Hekinus, Presiden Yudhoyono meminta Menkeu untuk tidak membiarkan terulangnya kembali penempatan dana negara di departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen di rekening yang tidak jelas.
"Presiden juga ingin penertiban rekening liar tetap dilanjutkan dan tidak membiarkan praktik yang tidak memenuhi prinsip akuntabilitas anggaran dan transparansi dibiarkan berlarut-larut," demikian Hekinus.
Sementara itu, mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra, yang pernah membentuk tim gabungan untuk menelusuri aset Hendra Rahardja, saat dihubungi mengaku tidak tahu-menahu soal teknis rekening departemennya saat ia menjabat. Dalam susunan tim gabungan itu, Yusril tercatat duduk sebagai penasihat.Adapun Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta yang dihubungi, hingga kini masih belum memberikan jawaban.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang