Stimulus Fiskal Dievaluasi Per Kuartal

Kompas.com - 02/01/2009, 19:05 WIB

JAKARTA, JUMAT — Pemerintah akan mengevaluasi realisasi pemberian stimulus fiskal untuk sektor riil setiap 3 bulan sekali (kuartal). Jika pemberian stimulus itu dianggap tidak efektif, ada kemungkinan pemerintah menghentikan fasilitas senilai Rp 12,5 triliun tersebut.

Kebijakan ini akan dimasukkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan diumumkan tanggal 5 Januari 2009 nanti.

Deputi Menko Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan Edy Putra Irawadi mengatakan, evaluasi diperlukan agar pemberian insentif tersebut tidak mubazir dan untuk mengontrol implementasi di lapangan. "Setiap kuartal harus dievaluasi, kalau mubazir dan cuma mengarami laut maka harus disetop," kata Edy Putra di Jakarta, Jumat (2/01).

Ia juga menambahkan, pemerintah menanggung beban berat untuk menjaga sektor riil karena dalam situasi krisis seperti ini sektor riil memiliki sensitivitas tinggi sehingga pemerintah harus terus waspada. Sektor-sektor yang akan mendapat insentif harus membuktikan dan komitmen terhadap rencana produksi, ekspor dan kontribusi pajak, dan tenaga kerja yang akan didapat. (KONTAN)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau