BANDUNG, MINGGU - Malang betul nasib Oma (40), warga Jatihandap, Mandalajati, Kota Bandung. Akibat ketahuan mencuri aki mobil bekas, pemulung ini tewas akibat dihakimi massa. Peristiwa memilukan ini terjadi di kompleks Jalan Subang, Antapani, Bandung, Minggu (4/1) siang.
Dua rekan almarhum pun ikut dikeroyok massa yang mengamuk. Namun, kedua pemulung ini nasibnya lebih beruntun g. Hanya babak belur dan keburu diamankan polisi. Aparat kepolisian yang mendatangi lokasi kejadian perkara tidak keburu menyelamatkan nyawa pemulung malang ini. Oma menghembuskan napas terakhirnya saat coba dilarikan ke RS Ujungberung.
Menurut keterangan Agus (44), saksi mata sekaligus pemilik angkot yang akinya dicuri, peristiwa ini terjadi sekitar Pukul 13.00 WIB. Ketika itu, ia diberitahu bahwa aki miliknya telah dicuri maling. Saat itu diketahui pencurinya adalah sekelompok pemulung. Ia sempat mengejar sekawanan pemulung dan menggeledah isi keranjang bawaannya. Namun, ia ternyata salah sasaran.
Tahu-tahu, tidak jauh dari tepat itu, ia dikabari, pencuri akinya telah tertangkap. Saat di lokasi kejadian, ketiga pemulung telah babak belur dan salah satunya, yaitu Oma, sudah sekarat.
Menurut keterangan Kepala Kepolisian Sektor Antapani AKP Asral Bakar, kasus tindakan main hakim sendiri macam ini sulit diungkap. Pihak kepolisian sulit mengusut karena saat pelaku ditemukan, tidak diketahui siapa saja yang memukulinya.
"Apalagi, ini juga melibatkan kelompok massa yang besar. Sekarang kami limpahkan kasus ini ke Polsek Kiara Condong karena ternyata kejadian perkara masuk wilayah hukum sana," tuturnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang