Obat-obatan Inflasi, Kosmetika Deflasi

Kompas.com - 05/01/2009, 19:30 WIB

JAKARTA, SENIN - Untuk kelompok kesehatan, Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat sub kelompok obat-obatan mengalami inflasi. Sedangkan sub kelompok jasa kesehatan dan kosmetika mengalami penurunan indeks atau deflasi.

"Obat-obatan mengalami inflasi sebesar 0,05 persen, sedangkan sub kelompok kosmetika mengalami deflasi sebesar 0,02 persen," ungkap Kepala BPS DKI Jakarta, Djamal, dalam jumpa pers di Gedung BPS DKI Jakarta, Senin (5/1).

Di samping kedua sub kelompok tersebut, masih ada dua sub kelompok lagi yang berada dalam kelompok pengeluaran ini. Namun dua sub kelompok tersebut, yakni sub kelompok jasa kesehatan dan sub kelompok jasa perawatan jasmani, tidak mengalami perubahan indeks.

Indeks kelompok pengeluaran kesehatan pada Desember 2008 sebesar 108,06 atau mengalami peningkatan indeks sebesar 0,01 persen, karena pada bulan sebelumnya hanya sebesar 108,05.

Komoditi pada kelompok ini yang memberikan sumbangan inflasi di antaranya, obat dengan resep dan sikat gigi masing-masing sebesar 0,0004 persen. 

Perumahan

Selama bulan Desember 2008 indeks kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar, tercatat dalam data BPS DKI Jakarta sebesar 115,88. Kelompok ini mengalami inflasi sebesar 1,28 persen, sebab pada bulan sebelumnya hanya tercatat sebesar 114,41. "Kelompok pengeluaran ini memberikan sumbangan inflasi sebesar 0,35 persen," terang Djamal.

Dari empat sub kelompok ini, tiga sub kelompok mengalami kenaikan indeks di antaranya, sub kelompok biaya tempat tinggal sebesar 0,45 persen, sub kelompok bahan bakar, penerangan, dan air sebesar 4,31 persen, serta sub kelompok penyelenggaraan rumah tangga sebesar 0,14 persen.

Sedangkan sub kelompok perlengkapan rumah tangga, mengalami penurunan indeks atau deflasi sebesar 0,23 persen.

Sumbangan inflasi dari sub kelompok ini, berasal dari komoditi bahan bakar rumah tangga sebesar 0,2923 persen, pasir sebesar 0,0553 persen, cat tembok sebesar 0,0146 persen, semen sebesar 0,0054 persen, dan sabun cair atau sabun cuci piring sebesar 0,0018 persen.

Sandang Anak Tetap

Dari empat sub kelompok sandang, yang masuk dalam kelompok sandang, sub kelompok sandang anak-anak yang tidak mengalami inflasi. Sedangkan ketiga sub kelompok sandang lainnya mengalami kenaikan indeks.

Tiga sub kelompok yang mengalami kenaikan indeks atau inflasi yaitu, sub kelompok sandang laki-laki sebesar 0,02 persen, sub kelompok sandang wanita sebesar 0,04 persen, dan sub kelompok barang pribadi juga sandang lainnya sebesar 1,53 persen.

"Indeks kelompok sandang pada Desember 2008 sebesar 114,02 sedangkan pada bulan sebelumnya sebesar 113,17. Dengan demikian, kelompok ini mengalami inflasi sebesar 0,75 persen," ujar Djamal.

Kelompok pengeluaran ini memberikan sumbangan inflasi sebesar 0,07 persen. Dengan komoditi yang memberikan sumbangan inflasi mencakup emas perhiasan sebesar 0,0710 persen, serta kemeja panjang katun dan pembalut wanita masing-masing sebesar 0,0008 persen.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau