SURABAYA, SELASA — Nasabah PT Sarijaya Permana Sekuritas di Surabaya antre menarik dananya. Kondisi itu terjadi akibat berita penyalahgunaan rekening nasabah. Sejumlah nasabah, baik datang langsung maupun melalui telepon, menanyakan soal penarikan dana.
Berdasar pantauan Kompas di Kantor Sarijaya Securities Surabaya pada Selasa (6/1), sejak siang sampai pukul 15.30, nasabah masih saja berdatangan ke kantor yang berlokasi di Jalan Flores tersebut. Meski ada di tempat, para pialang hanya berbincang-bincang dengan rekan kerjanya.
Kepala Cabang Sarijaya Securities Nunung menolak memberi keterangan kepada wartawan. Melalui salah seorang stafnya, Mila, dia menyampaikan bahwa keterangan resmi diberikan secara terpusat di Jakarta. "Tanya saja langsung ke Jakarta, kami tidak bisa memberi keterangan apa-apa," ujar Mila.
Herry, yang mewakili keponakannya sebagai nasabah Sarijaya Securities, mengatakan sudah mencoba mengurus penarikan dana, namun tidak bisa dicairkan segera. Belum jelas mau seperti apa, belum ada keterangan, tuturnya.
Dia menambahkan, dana milik keponakannya tidak terlalu besar. Sebagai gambaran, untuk berinvestasi di Sarijaya Securities, dana minimal yang disetorkan nasabah sebesar Rp 25 juta. Namun di sini banyak yang memiliki dana Rp 100 juta, ada juga yang sampai miliaran, sebutnya.
Walau Mila mengatakan bahwa kepemilikan nasabah dalam bentuk saham relatif aman, tetapi tetap ada nasabah yang ingin melakukan penarikan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang