KUALA LUMPUR, SELASA — Negeri Jiran Malaysia khawatir dengan kebijakan terbaru fiskal Indonesia. Hal itu tampak dari pernyataan Gubernur Malaka Mohd Ali Rustam. Menurutnya, kebijakan pembayaran fiskal Rp 2,5 juta per orang bagi warga negara Indonesia yang tidak mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang akan bertolak ke luar negeri melalui bandar udara atau Rp 1 juta untuk keberangkatan melalui jalur laut bakal memotong angka kunjungan ke Malaka.
Menurut Ali Rustam, pada Januari hingga November tahun lalu, 1,02 juta turis mancanegara mengunjungi Malaka. Dari jumlah itu, 9,4 persennya atau 95.000 orang berasal dari Indonesia. Ali Rustam memprediksikan kebijakan itu bakal berpengaruh meluas ke seluruh Malaysia, ke depannya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang