SURABAYA, RABU - Pemerintah berkewajiban merehabilitasi situs Majapahit di Trowulan, Mojokerto. Sebab sebagian besar situs rusak karena pembangunan pusat informasi Majapahit yang digalakkan oleh Departemen Kebudayaan dan Pariwisata.
"Pemerintah tidak hanya menghentikan sementara tetapi menghentikan pembangunan PIM secara permanen, merelokasi pembangunan pim dan merehabilitasi situs awal yang sudah teracak-acak," kata pengamat lingkungan dan budaya dari Universitas Airlangga Suparto Wijoyo di Surabaya, Rabu (7/1).
Menurut Suparto, pemerintah sama sekali tidak memiliki rencana yang matang dalam pembangunan PIM hingga merusak situs yang menjadi inti budaya peradaban bangsa Indonesia.
Suparto lebih jauh meminta kepolisian untuk mengusut pelaku atau pihak yang paling bertanggung jawab atas pengrusakan situs majapahit trowulan dan menuntutnya secara pidana.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang