JAKARTA, RABU - Serangan Israel ke Palestina tidak bisa dibenarkan dan tidak dapat disebut sebagai pembelaan diri seperti diatur dalam Piagam PBB pasal 51. Selain tidak proporsional, serangan tersebut juga dilakukan secara terus menerus.
"Serangan di jaur Gaza tidak lagi menyerang kantong-kantong Hamas tapi juga masyarakat sipil, bangunan sekolah, dan rumah sakit," ungkap Hikmahanto Juwana, guru besar Universitas Indonesia (UI) bidang hukum internasional saat diskusi bertajuk "Perang Israel Palestina, Perspektif Hukum dan Politik" di Hotel Manhataan Jakarta, Rabu (7/1).
Hikmahanto menjelaskan peperangan yang dilancarkan Israel tidak lagi bersifat bertahan tapi serangan tanpa memilih sasaran. Jika mengacu pada pasal 51 Piagam PBB sebenarnya sebuah negara bisa melakukan serangan balik dengan mengkonfirmasi kepada PBB. Masalahnya Israel tidak melakukan hal tersebut.
"Serangan ini ilegal banyak kaidah peperangan yang sudah dilanggar. Terlihat banyak masyarakat sipil dan bangunan-bangunan yang jadi korban," ujarnya.
Tergantung AS
Untuk mengehentikan aksi Isarel tersebut, menurut Himahanto hanya dapat dilakukan jika AS ikut mengambil tindakan untuk menghentikan peperangan. Saat ini pemerintah AS beranggapan apa yang dilakukan Israel masih dalam tahap bertahan diri. Padahal konflik Israel Palestina sudah menjadi perhatian dunia yang belum terselesaikan dan parahnya belum tersentuh AS.
"Sepanjang pemerintah AS masih berada di belakang Isarel bahkan diam saja, Israel masih dalam tahap aman-aman saja," ujar Hikmahanto. Menurutnya, AS seharusnya netral atau mendukung peperangan dihentikan sesuai Piagam PBB.
Namun, menurut Hikmahanto serangan Isarel juga dapat dihentikan dengan koalisi antarnegara termasuk mengirimkan gabungan militernya ke Jalur Gaza. Hal ini bukan dalam rangka memberi dukungan perang terhadap Hamas namun untuk memastikan aksi kekerasan terhadap warga sipil berhenti dan bantuan kemanusiaan dapat disalurkan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang