JAKARTA, RABU — Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mendesak Israel menghentikan serangan brutal ke Jalur Gaza, terutama warga Palestina, khususnya serangan terhadap fasilitas-fasilitas sipil dan rumah sakit.
Dalam siaran pers yang diterima Antara, Jakarta, Rabu (7/1), PB IDI menegaskan serangan Israel, khususnya ke rumah sakit-rumah sakit merupakan tragedi kemanusiaan dan melanggar Hukum Humaniter Internasional.
IDI menyebutkan, dalam resolusi PBB tahun 1970 dinyatakan dengan jelas bahwa "... tempat tinggal, tempat berlindung, rumah sakit, serta instalasi yang digunakan untuk penduduk sipil tidak boleh dijadikan sasaran operasi militer...."
Karena itu, PB IDI mendesak Israel untuk segera menghentikan penyerangan tersebut. Selama proses penghentian serangan belum terjadi, PB IDI mendesak semua pihak terkait untuk tidak menyerang rumah sakit dan fasilitas kesehatan dengan dalih apa pun juga.
Selain itu juga tidak menyerang dokter, tenaga paramedis, dan yang terkait lainnya. Israel juga didesak untuk tidak menyerang dengan tujuan menghancurkan atau menghalang-halangi bantuan makanan, obat-obatan, alat medis, dan tenaga medis dengan dalih apa pun.
Pernyataan sikap PB IDI tersebut ditandatangani oleh Ketua PB IDI Fachmi Idris dan diteruskan kepada pemerintah, lembaga-lembaga negara, WHO, serta World Medical Association.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang