JAKARTA,KAMIS-Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/1), akan membacakan putusan gugatan dewan pimpinan cabang dan dewan pimpinan wilayah Partai Kebangkitan Bangsa yang dibekukan Muhaimin Iskandar tanpa tanda tangan Gus Dur selaku Ketua Dewan Syura.
Namun, sampai saat ini, belum terlihat persiapan ruang sidang maupun hakim yang menangani perkara tersebut. Di luar pagar PN Jaksel, sekitar 20 orang berunjuk rasa. Mereka membawa bendera berlambang Gatara (Gerakan Kebangkitan Rakyat).
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang