JAKARTA, KAMIS — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) akan melakukan pengawasan dan penelitian terhadap tingkat penegakan HAM di berbagai daerah di Indonesia. Menurut Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim, penelitian yang dilakukan akan menggunakan indikator pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob) di daerah.
"Kami mencoba mengembangkan indikator ini. Jadi, kami akan melihat bagaimana hak ekosob bisa dicapai di daerah, terutama sipil dan politiknya," kata Ifdal saat diskusi standar dan indikator pemenuhan hak ekosob dalam pembangunan daerah, di Jakarta, Kamis (8/1).
Saat ini, Komnas HAM telah memulai penelitian dengan indikator ekosob di berbagai daerah, seperti Sumatera Barat, Pontianak, dan Papua. Nantinya, hasil penelitian dari seluruh daerah di Indonesia akan dibahas bersama dengan pemerintah daerah. "Sekarang belum semua. Nanti akan kami share dengan daerah sehingga ada indikasi untuk menilai dengan indikator-indikator yang sama," tutur Ifdal.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang