Turunkan Bunga Kredit!

Kompas.com - 09/01/2009, 07:59 WIB

JAKARTA, JUMAT — Penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia, 50 basis poin, bertujuan mendorong kegiatan sektor riil melalui suku bunga kredit yang lebih murah. Namun, bank masih sulit menurunkan bunga kredit karena suku bunga dana masih tinggi dan risiko sektor riil meningkat.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia Benny Soetrisno, penurunan suku bunga acuan BI atau BI Rate akan berdampak pada sektor riil jika diikuti turunnya tingkat bunga pinjaman.

Benny menjelaskan, saat ini pelaku industri dan pedagang yang mengambil kredit ke bank dikenai bunga 18-19 persen per tahun. Adapun lembaga pembiayaan nonbank menetapkan bunga sampai 23 persen.

”Akibatnya, bunga kredit konsumsi masyarakat bisa sampai 42 persen. Bagaimana daya beli bisa dipertahankan dengan tingkat bunga segitu,” ujar Benny di Jakarta, Kamis (8/1).

Padahal, kata Benny, konsumsi domestik menjadi tumpuan untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi di tengah krisis global saat ini. Benny berharap pemerintah dan BI tidak sekadar mendorong perbankan menurunkan bunga pinjaman dengan penurunan BI Rate. Namun, juga mengatasi kendala perbankan untuk menurunkan bunga kredit.

”Ini juga harus menjadi perhatian BI dan pemerintah, misalnya soal penjaminan pinjaman dan kelonggaran giro wajib minimum. Persoalan lain tentu efisiensi biaya administrasi perbankan itu sendiri,” katanya.

Tidak normal

Dalam kondisi normal, penurunan BI Rate akan tertransmisikan ke bunga kredit dalam 3- 6 bulan ke depan. Namun, dalam kondisi tidak normal seperti saat ini, yang ditandai dengan masih keringnya likuiditas, transmisi suku bunga akan lebih lambat.

Bank-bank yang kesulitan likuiditas masih menawarkan suku bunga deposito yang tinggi, berkisar 12 persen. ”Bank-bank kecil masih menawarkan bunga dana yang tinggi,” kata Kepala Ekonom Bank Mandiri Mirza Adityaswara.

Padahal, suku bunga dana merupakan salah satu komponen pembentuk bunga kredit, selain margin keuntungan, premi risiko, dan biaya operasional. Salah satu upaya menurunkan bunga dana adalah menjamin pinjaman pasar uang antarbank.

Ketua Umum Perhimpunan Bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono mengatakan, risiko sektor riil saat ini tergolong tinggi. Kondisi ini membuat premi risiko juga meningkat.

Oleh karena itu, kata Sigit, untuk mendorong penurunan bunga kredit sekaligus penyalurannya, yang harus didobrak terlebih dahulu adalah kebuntuan di sektor riil. ”Caranya, semua stimulus fiskal harus cepat direalisasikan. Apabila pengusaha yakin, dengan sendirinya persepsi bank terhadap risiko sektor riil juga menurun,” kata Sigit.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Fiskal, Moneter, Perpajakan, Kepabeanan, Cukai, dan Kebijakan Publik Hariyadi Sukamdani berpendapat suku bunga acuan BI terus diturunkan. ”Kami berharap BI Rate bisa 8 persen, bahkan lebih rendah daripada itu. Spread antara BI Rate dan bunga komersial yang selisihnya bisa 7-10 persen itu juga keterlaluan,” ujarnya.

Kadin berharap pemerintah dan BI secara serius mencari penyebab besarnya selisih antara suku bunga acuan BI dan bunga komersial serta turut mencari jalan untuk menyelesaikan persoalan yang ada.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau