Kejagung Akan Lawan Kemenangan Tommy Soeharto

Kompas.com - 12/01/2009, 02:37 WIB

JAKARTA, MINGGU — Tommy Soeharto menang lagi. Pengadilan Tinggi di Guernsey mengabulkan permohonan banding atas pembekuan uang senilai 36 juta euro atas nama Garnet Investment Limited (perusahaan investasi milik Tommy) yang tersimpan di Banque Nationale de Paris (BNP) Paribas, Inggris.

Namun, Pemerintah RI tidak tinggal diam. Rencananya, Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengajukan kasasi. Namun, jadi tidaknya pengajuan kasasi tergantung kepada pemberi kuasa yakni Menteri Keuangan.

"Saya belum dapat laporan lengkap, jadi terlalu dini untuk ambil sikap. Kasasi mungkin salah satu upaya hukum yang akan dipertimbangkan," tulis Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Edwin Pamimpin Situmorang dalam SMS yang dikirim ke Persda Network di Jakarta, Minggu (11/1).

Penegasan senada disampaikan koordinator JPU Yoseph Suardi Sabda. "Sesuai prosedur standar dalam berperkara, kita bisa mengajukan kasasi. Namun kasasi atau tidak, kita tunggu perintah dari Menteri Keuangan," tegas Yoseph. "Kalau kita kasasi, permohonannya ke Mahkamah Agung (MA) di British Council, London," lanjut Yoseph.

Berdasarkan laporan yang diterima Yoseph oleh tim KBRI maupun perwakilan dari JPN yang berada di Guernsey, pada persidangan Jumat sore (waktu Guernsey) atau Sabtu dini hari di Indonesia, majelis hakim di Pengadilan Tinggi Guernsey mengabulkan banding Tommy Soeharto. "Benar, banding mereka (Tommy) diterima. Pembekuan uang dicabut," jelas Yoseph.

Dalam putusannya, hakim di Guernsey menyatakan tidak ada tindak pidana korupsi yang menyertai dalam pembekuan uang Tommy yang dilakukan sejak 23 Mei 2007. Hakim menyatakan, Pemerintah Indonesia lebih baik menelusuri terlebih dulu aset Tommy yang masih berada di Tanah Air. (persda network/yls)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau