Gaji Guru Besar Minimal Jadi Rp 8 Juta

Kompas.com - 12/01/2009, 18:26 WIB

 

BANDUNG, SENIN — Tingkat kesejahteraan guru besar mulai 2009 akan meningkat tajam. Setelah tunjangan fungsional dan profesi, pemerintah memberikan tunjangan kehormatan bagi profesor riset. Gaji guru besar pun akan meningkat empat kali lipat, minimal jadi Rp 8 juta.

Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Jabar dan Banten Prof Rochim Suratman ditemui Senin (12/1) mengungkapkan, besaran tunjangan kehormatan itu adalah dua kali lipat dari gaji pokok. Jika rata-rata gaji pokok guru besar adalah Rp 1,8 juta-Rp 2 juta, maka ia akan mendapat tunjangan khusus ini sebesar Rp 3,6 juta-Rp 4 juta. Jika digabungkan, maka gaji yang diterima dapat mencapai minimal Rp 8 juta.

Sebelumnya, guru besar sudah menerima tunjangan fungsional dan profesi total sebesar dua kali gaji pokok. Khusus pemegang jabatan akademik tertinggi ini, tunjangan profesi diberikan secara melekat, berbeda dengan status dosen biasa yang harus melalui proses sertifikasi lebih dahulu.

Menurutnya, seluruh tunjangan ini efektif diberikan per Januari ini. Sebanyak 60 guru besar di lingkungan perguruan tinggi swasta se-Jabar dan Banten akan menikmati peningkatan gaji ini. Direktorat Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional RI memberikan tunjangan kehormatan dengan syarat, guru harus aktif melakukan bimbingan keilmuan dan riset. Tiap guru besar ditargetkan minimal melakukan sekali riset setahun.

"Yang punya jabatan struktural seperti saya, ya tidak dapat," ujar guru besar dari Institut Teknologi Bandung ini. Rochim berharap, dengan peningkatan kesejehteraan, guru besar dapat termotivasi bekerja lebih profesional; dan tidak kalah penting, mendorong doktor-doktor segera menjadi guru besar. Sebab, diakuinya, jumlah guru besar di PTS di Jabar saat ini masih minim. Dari idealnya 900 orang atas populasi 9000 dosen, kini hanya 60 orang.

Rektor ITB Djoko Santoso mengatakan, rencana kenaikan penghasilan guru besar hingga minimal empat kali lipat ini merupakan kabar gembira, apalagi guru besar adalah ujung tombak keilmuan dan pembawa nama perguruan tinggi. Maka, sudah seyogianya mereka mendapat kesejahteraan yang tinggi. Ke depan, ia berharap, hal ini mendorong lahirnya guru-guru besar muda.

Bukan target utama

Meskipun demikian, iming-iming kesejahteraan nyatanya bukanlah target utama dari seorang dosen berjuang mendapatkan jabatan guru besar. Seperti layaknya seorang tentara, tentu mereka ingin meraih pangkat jendral. "Bagi saya, ini (gelar profesor) lebih bermakna karena menjadi bentuk pengakuan dari teman dan tentunya institusi bahwa kita perfom," ujar Ismunandar (38), guru besar termuda di ITB.

Hal yang sama diungkapkan Dewan Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia Prof Sutaryat Trisnamansyah. "Kami sendiri tidak terlalu menghiraukan ini. Kalau pun betul gaji jadi dinaikkan empat kali lipat, itu bagus. Kalau tidak, ya tidak apa-apa," ucapnya. Ia mengakui, dengan penghasilan yang layak, guru besar tidak lagi tersita perhatiannya guna mencari penghasilan di tempat lain.

Menurutnya, guru besar harus fokus pada tugas utamanya, yaitu membina dosen-dosen, khususnya doktor; dan aktif melakukan riset serta menuliskannya di dalam jurnal-jurnal ilmiah. Karena tugasnya yang tidak mudah, jumlah guru besar di UPI saat ini pun masih jauh dari ideal. Dari target 100 orang di 2009, kini baru 70 orang, apalagi sebagian telah memasuki masa pra-pensiun.

Kondisi senada juga terjadi di ITB. Menurut Sekretaris Majelis Guru Besar ITB Prof Hendra Gunawan, belumlah semua kelompok keahlian di ITB memiliki guru besar. Padahal, menurutnya, menjadi guru besar saat ini relatif tidak sesulit dulu. Jenjang kepangkatan akademisnya tinggal empat, tidak lagi sembilan. Asal, kuncinya, dosen bersangkutan aktif melakukan riset.

 

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau