JAKARTA, SENIN - Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Bambang Susantono meminta agar formulasi perhitungan tarif angkutan transparan serta disiarkan ke publik.
"Seperti bagaimana cara menghitungnya. Karena sebenarnya ada keputusan Dephub (Departemen Perhubungan) yang tiap enam bulan tarif angkutan dievaluasi di provinsi atau kota oleh dinas terkait," kata Bambang di sela-sela pembahasan Kawasan Ekonomi Khusus di Jakarta, Senin (12/1).
Menurut Bambang formulasi tarif harus disiarkan ke publik karena selama ini kan masyarakat tidak tahu hal tersebut. "Kita semua ingin dipaparkan sebenarnya berapa harga suku cadang di lapangan dan berapa UMR untuk awak angkutan, dan sebagainya," kata Bambang.
Yang lebih penting lagi, menurut dia adalah upaya untuk menurunkan pungli atau pungutan liar. "Itu kan (pungli)sampai 15 persen. Kita definisikan sebagai pungutan tak resmi yah misalnya terminal bayangan, premanisme dan lainnya," kata dia.
Masalah tarif angkutan umum mengemuka dalam beberapa hari terakhir ini menyusul keputusan pemerintah hendak menurunkan harga BBM untuk ketiga kalinya. Pemerintah telah menurunkan harga BBM dua kali namun belum ada penurunan tarif angkutan umum yang signifikan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang