Usul Demokrat Bubarkan Pansus BBM Ditolak

Kompas.com - 13/01/2009, 20:52 WIB

JAKARTA, SELASA — Penurunan harga BBM ketiga kalinya yang sudah dilakukan oleh pemerintah menjadi pintu bagi Fraksi Partai Demokrat (PD) DPR sebagai partai utama pendukung pemerintah untuk mewacanakan pembubaran Pansus Hak Angket BBM.

Usulan pembubaran itu kembali dilontarkan oleh Ketua Fraksi PD Syarif Hasan seusai melakukan jumpa pers di Jakarta, Selasa (13/1). Usulan ini kemudian ditolak secara tegas oleh Ketua Pansus Angket BBM DPR Zulkifli Hasan. "Sekarang ini pemerintah sudah menurunkan harga BBM sebanyak tiga kali. Jadi, sudah tidak ada yang signifikan lagi untuk dibahas dalam Pansus Angket BBM DPR," ujar Syarif Hasan.

Syarif menuturkan, rencana ini akan dilakukan dalam waktu dekat dengan cara melakukan lobi-lobi yang dilakukan oleh fraksi-fraksi yang selama ini sebagai pendukung pemerintah. "Sudah ada beberapa fraksi yang sepakat soal ini. Kita lihat saja, yang jelas, kami beranggapan Pansus Angket BBM DPR sudah tidak relevan lagi diteruskan. Sia-sia saja diteruskan," tandas Syarif Hasan.

Usulan ini, kemudian mendapat pertentangan keras dari Ketua Fraksi PAN yang juga Ketua Pansus Angket BBM DPR, Zulkifli Hasan. Ia tegas menyatakan, apa yang dikatakan oleh Syarif Hasan sama saja dengan membubarkan lembaga DPR.

"Itu hanya wacana pribadi, sah-sah saja dikatakan. Namun yang jelas, Pansus Angket BBM tak akan mungkin dibubarkan di tengah jalan begitu saja. Pansus ini belum selesai sehingga tak mungkin bubar," tandas Zulkifli Hasan saat dikonfirmasi.

"Kalau Pansus Angket BBM mau dibubarkan, sama saja dengan membubarkan DPR. Jadi, sama sekali tidak realistis. Belum ada kesimpulan, kok mau dibubarkan sehingga rasanya tidak mungkin dilakukan. Mungkin, kalau segera diselesaikan, ya," tegasnya lagi.

Politisi PAN ini kemudian menegaskan, saat ini Pertamina belum juga bisa dipanggil oleh Pansus BBM DPR untuk mengetahui secara keseluruhan terkait kinerja yang dilakukan oleh Pertamina. "Pemanggilan ini juga sekaligus untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Dirut Pertamina, apakah memang layak dipertahankan atau tidak. Yang jelas, sangat tidak mungkin Pansus Angket BBM dibubarkan begitu saja. Masih banyak persoalan Pertamina yang harus diungkap," jelas Zulkifli Hasan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau